KICI Klausul Contoh

KICI. Tidak aktif Aktif beroperasi 25,00% 10,00% Belum beroperasi komersial 1997 1997 2001 Industri perlengkapan kendaraan bermotor Pabrik karpet mobil

Related to KICI

  • Syarat Syarat Tambahan Untuk Perjanjian Layanan Cloud (atau perjanjian cloud dasar yang setara) yang ditandatangani sebelum tanggal 1 Januari 2019, syarat-syarat yang tersedia di xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxx berlaku.

  • Instrumen Keuangan f. Financial Instruments

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Pengecualian SLA ini disediakan hanya untuk para Klien IBM. SLA ini tidak berlaku untuk hal-hal berikut: ● Layanan beta dan uji coba. ● Lingkungan non-produksi, termasuk namun tidak terbatas pada, pengujian, pemulihan bencana, uji mutu (quality assurance), atau pengembangan. ● Klaim yang dibuat oleh pengguna, tamu, peserta, dan undangan Klien yang memiliki izin atas SaaS IBM. This Agreement is made in the English and Indonesian languages. To the extent permitted by the prevailing law, the English language of this Agreement will prevail in the case of any inconsistencies or differences of interpretation with the Indonesian language text of this Agreement.

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID SYARIAH wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola Reksa Dana atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.