Kondisi mobil Klausul Contoh

Kondisi mobil. BAIK PIHAK KEDUA menyatakan telah menerima mobil dari PIHAK PERTAMA dengan data-data dan ciri-ciri seperti disebut pada ayat 2 tersebut di atas. -- -- Sebagai penguat jaminan PIHAK PERTAMA, Bapak --------------------------- xxx Xxx -------------------------------------, selaku dua kakak kandung PIHAK PERTAMA turut memberikan kesaksiannya untuk membenarkan pernyataan PIHAK PERTAMA dan keduanya bersedia turut memberikan tanda tangannya selaku saksi dalam Surat Perjanjian ini. ----------------------- -- Sebagai jaminan lainnya, bersamaan dengan penyerahan mobil, PIHAK PERTAMA juga menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, foto kopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor: ( --------- ), dan kunci kontak. PIHAK KEDUA telah memberikan uang sebesar [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] kepada PIHAK PERTAMA yang merupakan nilai taksir dari mobil tersebut di atas. -------------------------------- Dengan telah diserahkannya uang tersebut maka Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pembayaran yang sah atas uang gadai mobil termaksud. -- Masa berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( ----- --- ) ( ---- waktu dalam huruf --- )] bulan, terhitung sejak tanggal ( tanggal, bulan, dan tahun --- ) dan berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun ). Bunga atas penggadaian ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen per bulan yang dihitung rata selama jangka waktu perjanjian ini terhitung sejak penandatanganan Surat Perjanjian ini. --------- -- Perhitungan pembayaran berikut bunga yang harus dibayar PIHAK PERTAMA adalah sebagai berikut : Hutang pokok Bunga (----) % X (-----) X (Rp. ------------,00) = (Rp ,00) Jumlah Terbilang # (---- jumlah uang dalam huruf ---- ) # ------------------------------------ - Apabila hingga lebih dari tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) seperti yang telah tertulis dalam Pasal 4 Perjanjian ini PIHAK PERTAMA belum juga melakukan pembayaran, maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda yang ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen setiap [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] dari besarnya pembayaran keseluruhan atau sebesar [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf --- - )]. Maksimal keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun -- - ). --- Apab...

Related to Kondisi mobil

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut: