Warna Klausul Contoh

Warna. Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN Para pihak diatas masing-masing telah sepakat untuk melakukan Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
Warna. Pemilihan warna untuk ruang dalaman merupakan perkara yang penting untuk mendapatkan susun atur yang lebih rasional dan indah serta dapat menjadikan kehidupan individu lebih selesa. Selain itu pemilihan warna yang tepat jugak dapat memberi kesan kepada penglihatan dan emosi selain memberikan nilai estatik. Individu sering menggunakan kata sifat untuk menggambarkan tentang kesan mental keharmonian (Xxxx et al., 1999). Walaubagaimanupun pemilihan warna perlu sesuai untuk sesuatu ruang untuk mewujudkan suasana yang harmoni dan fungsi ruang. Dalam penyelidikan rekabentuk dalaman oleh Frasca-Bealieu (1999) menyatakan bahawa penggunaan warna dan pencahayaan didapati menmberi kesan kepada pesakit dan pengguna seperti tahap kepuasan pengguna, tahap stress dan kesihatan. Tambahannya lagi, kesan penggunaan warna dan pencahayaan tidak boleh dipisahkan kerana intensiti pencahayaan mempengaruhi persepsi warna. Perubahan ketara pada warna sesuatu objek adalah disebabkan oleh kesan cahaya dan persekitaran yang bertindih atau latar belakang (Ching & Binggeli, 2005).
Warna. Putih : Lambang kesucian dan ketulusan.
Warna. Warna sebuah kantor dapat menimbulkan efek yang dapat dilihat pada semangat kerja pegawai. lingkungan yang tidak menarik dapat menimbulkan depresi pada pegawai sedangkan lingkungan yang menyenangkan dapat menghasilkan kerja yang baik pula.
Warna. LATARBELAKANG - MERAH BORDER - PUTIH
Warna 

Related to Warna

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:

  • Risiko Likuiditas Dalam hal terjadi tingkat penjualan kembali (redemption) oleh Pemegang Unit Penyertaan yang sangat tinggi dalam jangka waktu yang pendek, pembayaran tunai oleh Manajer investasi dengan cara mencairkan portofolio MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat tertunda. Dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian (baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya) di luar kekuasaan Manajer Investasi, penjualan kembali dapat pula dihentikan untuk sementara sesuai ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK.