Kriteria Pemilihan Efek. Kebijakan Investasi seperti tersebut pada angka5.2 di atas didasarkan pada kriteria sebagai berikut: a. Efek bersifat Utang yang likuid dan mempunyai fundamental yang cukup baik dengan peringkat minimal BBB (investment grade). b. Instrumen Pasar Uang,termasuk efek bersifat utang yang jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun baik obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi termasuk surat berharga komersial yang mempunyai peringkat minimal BBB (investment grade) serta SBI, deposito dan kas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Kriteria Pemilihan Efek. Kebijakan Investasi seperti tersebut pada angka5.2 di atas angka 5.2 diatas didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a. Efek bersifat Utang yang likuid dan mempunyai fundamental yang cukup baik dengan peringkat minimal BBB (investment grade).
b. Instrumen Pasar Uang,, termasuk efek bersifat utang yang jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun baik obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi termasuk surat berharga komersial yang mempunyai peringkat minimal BBB (investment grade) serta SBI, deposito dan kas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
Kriteria Pemilihan Efek. Kebijakan Investasi seperti tersebut pada angka5.2 di atas angka 1 diatas didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a. Efek bersifat Utang yang likuid dan mempunyai fundamental yang cukup baik dengan peringkat minimal BBB (investment grade).
b. Instrumen Pasar Uang,, termasuk efek bersifat utang yang jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun baik obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi termasuk surat berharga komersial yang mempunyai peringkat minimal BBB (investment grade) serta SBI, deposito dan kas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
Kriteria Pemilihan Efek. Kebijakan Investasi seperti tersebut pada angka5.2 di atas angka 2 diatas didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a. Efek bersifat Utang yang likuid dan mempunyai fundamental yang cukup baik dengan peringkat minimal BBB (investment grade).
b. Instrumen Pasar Uang,, termasuk efek bersifat utang yang jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun baik obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi termasuk surat berharga komersial yang mempunyai peringkat minimal BBB (investment grade) serta SBI, deposito dan kas.
b. Efek bersifat Utang yang likuid dan mempunyai fundamental yang cukup baik dengan peringkat minimal BBB (investment grade).
c. Efek bersifat Ekuitas yang likuid dengan kapitalisasi yang cukup besar dan mempunyai fundamental yang cukup baik
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Kriteria Pemilihan Efek. Kebijakan Investasi seperti tersebut pada angka5.2 angka 5.2 di atas didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a. a) Efek bersifat Utang yang likuid dan mempunyai fundamental yang cukup baik dengan peringkat minimal BBB (investment grade).
b. b) Instrumen Pasar Uang,, termasuk efek bersifat utang yang jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun baik obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi termasuk surat berharga komersial yang mempunyai peringkat minimal BBB (investment grade) serta SBI, deposito dan kas.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana