Pasal 28 Klausul Contoh

Pasal 28. Bank wajib menerapkan prinsip-prinsip pengendalian pengamanan data nasabah dan transaksi Electronic Banking pada setiap Sistem Elektronik yang digunakan Bank. Prinsip-prinsip pengendalian pengamanan data nasabah dan transaksi Electronic Banking pada setiap Sistem Elektronik mencakup: a. kerahasiaan (confidentiality); b. integritas (integrity); c. ketersediaan (availablity);

Related to Pasal 28