Common use of PELELANGAN Clause in Contracts

PELELANGAN. 1. Pelelangan akan dilakukan oleh Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, yang selanjutnya dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini disebut Panitia. 2. Penyelenggaraan pelelangan berpedoman pada: a. SOP Pengadaan Barang dan Jasa Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI b. Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI c. Grant Agreement Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan The Global Fund No. IDN-T-PBSTPI – 3464

Appears in 2 contracts

Samples: Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan Barang/Jasa

PELELANGAN. 1. Pelelangan akan dilakukan oleh Panitia Pengadaan Barang/Barang atau Jasa, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, yang selanjutnya dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini disebut Panitia. 2. Penyelenggaraan pelelangan berpedoman pada: a. SOP Pengadaan Barang dan Jasa Pedoman Pengelolaan Program yang berlaku di PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. b. Petunjuk Teknis Pengelolaan SOP Keuangan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. c. Grant Agreement Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan The Global Fund No. IDN-T-PBSTPI – 3464PBSTPI-1947.

Appears in 2 contracts

Samples: Pengadaan Barang, Pengadaan Barang