Evaluasi Administrasi Klausul Contoh

Evaluasi Administrasi. Setiap rekanan wajib menyampaikan persyaratan administrasi minimal terdiri dari:
Evaluasi Administrasi a. evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi;
Evaluasi Administrasi. 1). Evaluasi administrasi dilakukan terhadap penawaran yang memenuhi syarat pada pembukaan penawaran;
Evaluasi Administrasi. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi apabila:
Evaluasi Administrasi. No. Nama Peserta Hasil Evaluasi Keterangan
Evaluasi Administrasi a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran.
Evaluasi Administrasi. 1. Mengadakan penelitian dan penilaian secara seksama terhadap Surat-Surat Penawaran sebanyak 3 ( tiga ) buah dari Surat Penawaran peserta yang masuk dalam daftar pendek, yang telah dibuka dengan Berita Acara Pembukaan Penawaran (BAPP) nomor : 005D/BA-Pem/ULP/STPB/07/2013, Tanggal 10 Juli 2013
Evaluasi Administrasi. Setiap rekanan wajib menyampaikan persyaratan administrasi minimal terdiri dari: Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan terakhir (jika ada)*. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. TDP atau NIB yang masih berlaku*. SIUP yang masih berlaku*. SITU / Keterangan Domisili / Izin Lokasi Perusahaan yang masih berlaku* Laporan Keuangan Tahun 2020 & 2021 (audited)* (minimal terdiri dari Neraca Keuangan, Laporan Laba/Rugi, dan Cashflow). Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi / SIUJK yang masih berlaku*. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung dengan Kualifikasi Bidang Usaha minimal subkualifikasi M1 yang dikeluarkan oleh Lembaga Jasa Konstruksi yang masih berlaku*.
Evaluasi Administrasi. (1) Evaluasi Administrasi dilakukan terhadap pemenuhan kelengkapan dokumen penawaran sesuai yang dipersyaratkan dan tercantum dalam RKS ini Evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi. Kelengkapan Dokumen Penawaran menghasilkan 2 (dua) kesimpulan, yaitu LENGKAP/ADA atau TIDAK LENGKAP/TIDAK ADA dokumen yang dipersyaratkan.
Evaluasi Administrasi. 1) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan keabsahan Dokumen Administrasi;