Common use of PEMBATASAN INVESTASI Clause in Contracts

PEMBATASAN INVESTASI. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK dan POJK Tentang Reksa Dana Syariah dalam melaksanakan pengelolaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR: a. memiliki Efek Syariah yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web b. memiliki Efek Syariah yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR pada setiap saat;

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

PEMBATASAN INVESTASI. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK dan Kontrak Investasi Kolektif juncto POJK Tentang Reksa Dana Syariah Syariah, dalam melaksanakan pengelolaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARPENDAPATAN TETAP PNM KAFFAH, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARPENDAPATAN TETAP PNM KAFFAH: a. memiliki Efek Syariah yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web; b. memiliki Efek Syariah yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENYERTAAN TERBATAS PNM KAFFAH pada setiap saat;

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PEMBATASAN INVESTASI. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK dan POJK Tentang Reksa Dana Syariah dalam melaksanakan pengelolaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR: a. memiliki Efek Syariah yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web b. memiliki Efek Syariah yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR pada setiap saat;

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PEMBATASAN INVESTASI. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK dan POJK Tentang Reksa Dana Syariah dalam melaksanakan pengelolaan REKSA DANA HAJI SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR(I-HAJJ SYARIAH FUND), Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan REKSA DANA XXXX XXXXXXX (I-HAJJ SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR:FUND): a. memiliki Efek Syariah yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web; b. memiliki Efek Syariah yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA HAJI SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR (I-HAJJ SYARIAH FUND) pada setiap saat;

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PEMBATASAN INVESTASI. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK dan Kontrak Investasi Kolektif juncto POJK Tentang Reksa Dana Syariah Syariah, dalam melaksanakan pengelolaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARPASAR UANG PNM ARAFAH, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARPASAR UANG PNM ARAFAH: a. memiliki Efek Syariah yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web; b. memiliki Efek Syariah yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PASAR UANG PNM ARAFAH pada setiap saat;

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus