Pembatasan Tanggung Jawab. Sampai dengan batas maksimal yang diizinkan menurut hukum yang berlaku, Anda mengakui dan menyetujui bahwa kami dan masing-masing dari Penyedia kami tidak bertanggung jawab terhadap anda untuk: (a) Setiap kehilangan ataupun kerugian yang tidak langsung, konsekuensial, khusus, atau ganti rugi penghukuman (punitive damages), yang timbul dari penyediaan Pelayanan Perbankan Elektronik, baik yang timbul berdasarkan suatu tuntutan dalam kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran kewajiban berdasarkan peraturan atau hal lainnya; (b) setiap kehilangan, kerugian, biaya, atau pengeluaran (baik langsung atau tidak langsung, dan baik dapat diperkirakan atau tidak) yang dapat anda alami atau timbulkan, baik yang timbul berdasarkan suatu tuntutan dalam kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran kewajiban berdasarkan peraturan atau hal lainnya, yang timbul dari (i) setiap ketidak-tersediaan Pelayanan Perbankan Elektronik, (ii) akses atau penggunaan anda atau ketidakmampuan anda untuk mengakses dan menggunakan Pelayanan Perbankan Elektronik, Saluran, Muatan atau segala bentuk Mekanisme Keamanan, (iii) Instalasi, pengkinian dan/atau penggunaan Piranti Lunak atau Mekanisme Keamanan; (iv) kegagalan dari Sistem kami, Kode Keamanan dan/atau Mekanisme Keamanan, (v) setiap informasi sehubungan dengan Sistem dan/atau Muatan yang tidak akurat dalam hal apapun, (vi) setiap kegagalan untuk menerima atau menunda dalam menerima Perintah- perintah Elektronik yang dikarenakan kegagalan apapun dari Sistem anda atau fasilitas lainnya atau jaringan telekomunikasi yang dipergunakan untuk mentransmisikan Perintah-perintah Elektronik, (vii) setiap penundaan dimana muatan-muatan dari suatu Perintah Elektronik adalah rancu, tidak lengkap atau dengan cara lain tidak akurat, (viii) setiap penggunaan, modifikasi atau perubahan yang tidak sah dari Mekanisme Keamanan, Kode Keamanan atau Pelayanan Perbankan Elektronik; (ix) setiap pelanggaran keamanan atau penggunan tidak sah dari, korupsi atau kesalahan dalam transmisi yang diasosiasikan dengan, Sistem anda atau fasilitas lainnya, (x) setiap tindakan atau pengabaian oleh operator telekomunikasi, penyedia jasa internet atau setiap Penyedia pihak ketiga atau sub-kontraktor dari Bank, (xi) pelaksanaan setiap hak kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini, (xii) penyandaran kami terhadap informasi tersebut yang diberikan kepada kami; atau (xiii) setiap kehilangan pendapatan atau peluang usaha, kehilangan keuntungan, kehilangan tabungan atau usaha yang telah diantisipasi, kehilangan data, kehilangan nama baik atau kehilangan nilai perlengkapan termasuk piranti lunak; atau (xiv) suatu peristiwa atau kejadian diluar kendali kami, termasuk setiap pembatasan pemerintah, intervensi atau penerapan prosedur darurat atau penangguhan perdagangan oleh pasar yang terkait, perintah sipil, tindakan terorisme atau tindakan terorisme yang diancamkan, bencana alam, perang atau pemogokan.
Appears in 5 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik
Pembatasan Tanggung Jawab. Sampai dengan batas maksimal yang diizinkan menurut hukum yang berlaku, Anda mengakui dan menyetujui bahwa kami dan masing-masing dari Penyedia kami tidak bertanggung jawab terhadap anda untuk:
(a) Setiap kehilangan ataupun kerugian yang tidak langsung, konsekuensial, khusus, atau ganti rugi penghukuman (punitive damages), yang timbul dari penyediaan Pelayanan Perbankan Elektronik, baik yang timbul berdasarkan suatu tuntutan dalam kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran kewajiban berdasarkan peraturan atau hal lainnya;
(b) setiap kehilangan, kerugian, biaya, atau pengeluaran (baik langsung atau tidak langsung, dan baik dapat diperkirakan atau tidak) yang dapat anda alami atau timbulkan, baik yang timbul berdasarkan suatu tuntutan dalam kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran kewajiban berdasarkan peraturan atau hal lainnya, yang timbul dari
(i) setiap ketidak-tersediaan Pelayanan Perbankan Elektronik,
(ii) akses atau penggunaan anda atau ketidakmampuan anda untuk mengakses dan menggunakan Pelayanan Perbankan Elektronik, Saluran, Muatan atau Muatan, segala bentuk Mekanisme Keamanan dan/atau Kode Keamanan,
(iii) Instalasi, pengkinian dan/atau penggunaan Piranti Lunak Lunak,Mekanisme Keamanan dan/atau Mekanisme Kode Keamanan;
(iv) kegagalan dari Sistem kami, setiap Kode Keamanan dan/atau Mekanisme Keamanan,
(v) setiap informasi sehubungan dengan Sistem dan/atau Muatan yang tidak akurat dalam hal apapun,
(vi) setiap kegagalan untuk menerima atau menunda dalam menerima Perintah- Perintah-perintah Elektronik yang dikarenakan kegagalan apapun dari perangkat Sistem anda atau fasilitas lainnya atau jaringan telekomunikasi yang dipergunakan untuk mentransmisikan Perintah-perintah Elektronik,
(vii) setiap penundaan dimana muatan-muatan dari suatu Perintah Elektronik adalah rancu, tidak lengkap atau dengan cara lain tidak akurat,
(viii) setiap penggunaankerugian, kegagalan fungsi, penggunaan tidak berwenang, modifikasi atau perubahan yang tidak sah dari pada atau akses ke Mekanisme Keamanan, Kode Keamanan, setiap perangkat yang memuat atau digunakan untuk Mekanisme Keamanan atau Kode Keamanan, atau Pelayanan Perbankan Elektronik;
(ix) semua penggunaan fitur biometrik oleh anda dan/atau Pengguna-pengguna anda;
(x) kami bertindak atau mendasarkan
(xi) penghentian, pembekuan, pemutusan atau penonaktifan dari penggunaan setiap Mekanisme Keamanan dan/atau Kode Keamanan;
(xii) setiap pelanggaran keamanan atau penggunan tidak sah dari, korupsi atau kesalahan dalam transmisi yang diasosiasikan dengan, Sistem anda atau fasilitas lainnya,
(xxiii) setiap tindakan atau pengabaian oleh operator telekomunikasi, penyedia jasa internet atau setiap Penyedia pihak ketiga atau sub-kontraktor dari Bank,
, (xixiv) pelaksanaan setiap hak kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini, ,
(xiixv) penyandaran kepercayaan kami terhadap informasi tersebut yang diberikan kepada kami; ataukami (termasuk namun tidak terbatas pada informasi apapun terkait data anda dan/atau pengguna anda);
(xiiixvi) anda atau setiap persona yang bertindak atas komunikasi, informasi atau dokumen apa pun yang disediakan untuk anda;
(xvii) setiap kehilangan pendapatan atau peluang usaha, kehilangan keuntungan, kehilangan tabungan atau usaha yang telah diantisipasi, kehilangan data, kehilangan nama baik atau kehilangan nilai perlengkapan termasuk piranti lunak; atau atau
(xivxviii) suatu peristiwa atau kejadian diluar kendali kami, termasuk setiap pembatasan pemerintah, intervensi atau penerapan prosedur darurat atau penangguhan perdagangan oleh pasar yang terkait, perintah sipil, tindakan terorisme atau tindakan terorisme yang diancamkan, bencana alam, perang atau pemogokan.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik
Pembatasan Tanggung Jawab. Sampai dengan batas maksimal yang diizinkan menurut hukum yang berlaku, Anda mengakui dan menyetujui bahwa kami dan masing-masing dari Penyedia kami tidak bertanggung jawab terhadap anda untuk:
(a) Setiap kehilangan ataupun kerugian yang tidak langsung, konsekuensial, khusus, atau ganti rugi penghukuman (punitive damages), yang timbul dari penyediaan Pelayanan Perbankan Elektronik, baik yang timbul berdasarkan suatu tuntutan dalam kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran kewajiban berdasarkan peraturan atau hal lainnya;
(b) setiap kehilangan, kerugian, biaya, atau pengeluaran (baik langsung atau tidak langsung, dan baik dapat diperkirakan atau tidak) yang dapat anda alami atau timbulkan, baik yang timbul berdasarkan suatu tuntutan dalam kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran kewajiban berdasarkan peraturan atau hal lainnya, yang timbul dari
(i) setiap ketidak-tersediaan Pelayanan Perbankan Elektronik,
(ii) akses atau penggunaan anda atau ketidakmampuan anda untuk mengakses dan menggunakan Pelayanan Perbankan Elektronik, Saluran, Muatan atau Muatan, segala bentuk Mekanisme Keamanan dan/atau Kode Keamanan,
(iii) Instalasi, pengkinian dan/atau penggunaan Piranti Lunak Lunak,Mekanisme Keamanan dan/atau Mekanisme Kode Keamanan;
(iv) kegagalan dari Sistem kami, setiap Kode Keamanan dan/atau Mekanisme Keamanan,
(v) setiap informasi sehubungan dengan Sistem dan/atau Muatan yang tidak akurat dalam hal apapun,
(vi) setiap kegagalan untuk menerima atau menunda dalam menerima Perintah- Perintah-perintah Elektronik yang dikarenakan kegagalan apapun dari perangkat Sistem anda atau fasilitas lainnya atau jaringan telekomunikasi yang dipergunakan untuk mentransmisikan Perintah-perintah Elektronik,
(vii) setiap penundaan dimana muatan-muatan dari suatu Perintah Elektronik adalah rancu, tidak lengkap atau dengan cara lain tidak akurat,
(viii) setiap penggunaankerugian, kegagalan fungsi, penggunaan tidak berwenang, modifikasi atau perubahan yang tidak sah dari pada atau akses ke Mekanisme Keamanan, Kode Keamanan, setiap perangkat yang memuat atau digunakan untuk Mekanisme Keamanan atau Kode Keamanan, atau Pelayanan Perbankan Elektronik;
(ix) semua penggunaan fitur biometrik oleh anda dan/atau Pengguna-pengguna anda;
(x) kami bertindak atau mendasarkan
(xi) penghentian, pembekuan, pemutusan atau penonaktifan dari penggunaan setiap Mekanisme Keamanan dan/atau Kode Keamanan;
(xii) setiap pelanggaran keamanan atau penggunan tidak sah dari, korupsi atau kesalahan dalam transmisi yang diasosiasikan dengan, Sistem anda atau fasilitas lainnya,
(xxiii) setiap tindakan atau pengabaian oleh operator telekomunikasi, penyedia jasa internet atau setiap Penyedia pihak ketiga atau sub-kontraktor dari Bank,
, (xixiv) pelaksanaan setiap hak kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini, ,
(xiixv) penyandaran kepercayaan kami terhadap informasi tersebut yang diberikan kepada kami; ataukami (termasuk namun tidak terbatas pada informasi apapun terkait data anda dan/atau pengguna anda);
(xiiixvi) anda atau setiap persona yang bertindak atas komunikasi, informasi atau dokumen apa pun yang disediakan untuk anda;
(xvii) setiap kehilangan pendapatan atau peluang usaha, kehilangan keuntungan, kehilangan tabungan atau usaha yang telah diantisipasi, kehilangan data, kehilangan nama baik atau kehilangan nilai perlengkapan termasuk piranti lunak; atau atau
(xivxviii) suatu peristiwa atau kejadian diluar kendali kami, termasuk setiap pembatasan pemerintah, intervensi atau penerapan prosedur darurat atau penangguhan perdagangan oleh pasar yang terkait, perintah sipil, tindakan terorisme atau tindakan terorisme yang diancamkan, bencana alam, perang perang, pemogokan atau pemogokanperubahan material dalam kondisi moneter, politik, keuangan atau ekonomi.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik