Common use of PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian atau bank lain yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara lengkap.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Pemodal menanggung biaya Pembelian Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas sebagaimana tersebut dalam Bab X. Butir 10.4 mengenai biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan, dan Pemodal juga menanggung biaya pemindahbukuan/transfer yang timbul akibat pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas ). Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dilakukan dengan pemindahbukuanPemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah yang ditujukan ke rekening REKSA SCHRODER DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas OBLIGASI MANTAP di bawah ini: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan yang ada di SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian atau dapat membuka rekening atas nama SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP pada bank lain lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6berlaku. ProspektusRekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA SCHRODER DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di OBLIGASI MANTAP akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA SCHRODER DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR OBLIGASI MANTAP. Manajer Investasi atau Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkapkeseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, keseluruhan atau sisa uang pemesanan akan segera dikembalikan oleh Manajer Investasi atas nama pemesan Unit Penyertaan (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan dan mengirimkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP dari pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP.Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh Laporan Bulanan.

Appears in 1 contract

Samples: media.bareksa.com

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Pemodal menanggung biaya Pembelian Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas sebagaimana tersebut dalam Bab X. Butir 10.4 mengenai biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan, dan Pemodal juga menanggung biaya transfer atau pemindahbukuan yang timbul akibat pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan (jika ada). Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas dilakukan dengan Pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang rupiah yang ditujukan ke rekening Schroder IDR Bond Fund II di bawah ini : Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan Schroder IDR Bond Fund II, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama Schroder IDR Bond Fund II pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian setelah calon Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan Schroder IDR Bond Fund II dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Penyertaan. Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas atau Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodiansecara keseluruhan atau sebagian. Jumlah Bagi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang ditolak seluruhnya atau sebagian, keseluruhan atau sisa uang pemesanan akan segera dikembalikan oleh Manajer Investasi atas nama pemesan Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang terdaftar atas nama pemesan Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. ProspektusPenyertaan. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui atau Bank Kustodian atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi wajib mengirimkan surat atau bukti konfirmasi atas perintah Pembelian Unit Penyertaan dari pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 1 (jika adasatu) Hari Kerja setelah diterimanya perintah tersebut dengan ketentuan seluruh pembayaran telah diterima dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dari pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in good fund and in complete application) oleh Bank Kustodian. Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas akan menerbitkan dan menyampaikan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli pal- ing lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi Pembelian Unit Penyertaan Schroder IDR Bond Fund II dari pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau bank lain Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application). Prospektus. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian bukti kepemilikan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Schroder IDR Bond Fund II.Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara lengkapSchroder IDR Bond Fund II.

Appears in 1 contract

Samples: www.schroders.com

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF, pemodal harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus MANDIRI SAHAM ATRAKTIF ini beserta ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal butir 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian atau bank lain yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal butir 12.6. Prospektus. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF secara lengkap.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah Para calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan yang ingin membeli Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) harus terlebih dahulu mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan RekeningProfil Calon Pemegang Unit Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi bukti jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal/Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk/Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan formulir-formulir lain serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) yang pertama kali (pembelian awal). Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR FUND (USD) dan melengkapinya dengan mencantumkan Kelas bukti pembayaran. Instruksi Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQ- UITY FUND (USD) beserta bukti pembayaran dan kelengkapan dokumen pendukung lainnya yang dipilih disyaratkan untuk memenuhi Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat menggunakan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan dokumen pendukung bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik tersebut di atas. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (in complete applicationjika ada) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan bidang informasi dan transaksi elektronik yang diperoleh berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran dalam pasal 12.6. Prospektussistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi dapat menjual bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan.. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD), Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak akan diproses. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar USD 10.000,- (sepuluh ribu Dollar Amerika Serikat). Batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) untuk setiap pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar USD 1.000,- (seribu Dollar Amerika Serikat). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran maka dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian atau bank lain pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara lengkapatas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah Para calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan yang ingin membeli Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) harus terlebih dahulu mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan RekeningProfil Calon Pemegang Unit Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi bukti jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal/Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk/Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan untuk memenuhi Prinsip Mengenal Nasabah. Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) yang pertama kali (pembelian awal). Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR FUND (USD) dan melengkapinya dengan mencantumkan Kelas bukti pembayaran. Instruksi Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQ- UITY FUND (USD) beserta bukti pembayaran dan kelengkapan dokumen pendukung lainnya yang dipilih disyaratkan untuk memenuhi Prinsip Mengenal Nasabah harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Calon pemegang Unit Penyertaan dapat menyampaikan instruksi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung di bawah koordinasi Manajer Investasi. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi (in complete applicationjika ada) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan bidang informasi dan transaksi elektronik yang diperoleh berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektusyang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Manajer Investasi dapat menjual bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD), Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak akan diproses. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar USD 10.000,- (sepuluh ribu Dollar Amerika Serikat). Batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) untuk setiap pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar USD 1.000,- (seribu Dollar Amerika Serikat). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran maka dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian atau bank lain pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara lengkapatas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan tidak dikenakan biaya Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dilakukan dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuanPemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah yang ditujukan ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Schroder Dana Likuid di bawah ini : Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan yang ada di Schroder Dana Likuid, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian atau dapat membuka rekening atas nama Schroder Dana Likuid pada bank lain lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6berlaku. ProspektusRekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian Unit Penyertaan Schroder Dana Likuid. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Schroder Dana Likuid akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Schroder Dana Likuid. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara lengkapkeseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama pemesan Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli yang akan dikirimkan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi Pembelian Unit Penyertaan Schroder Dana Likuid dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application). Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder Dana Likuid. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder Dana Likuid.

Appears in 1 contract

Samples: www.hsbc.co.id

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung dapat menjual Unit Penyertaan pada setiap Hari Bursa baik dalam satu waktu, secara terus-menerus maupun bertahap sesuai pertimbangan terbaik Manajer Investasi dalam Masa Penawaran, dan Unit Penyertaan akan diterbitkan oleh Bank Kustodian pada Tanggal Emisi setelah Pemodal Profesional menyampaikan formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) secara lengkap (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fundfunds) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah pada rekening masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan Kustodian pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. ProspektusTanggal Emisi. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui berwenang untuk menolak atau menginstruksikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas untuk melakukan penolakan permohonan pembelian Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian atau bank lain yang ditunjuk oleh dari Pemegang Unit Penyertaan jika menurut Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6. Prospektusdana hasil penjualan Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan tersebut tidak akan dapat dibelikan Efek. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk dapat menunjuk Agen Penjual Efek Reksa Dana dalam mendistribusikan formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX dan menerima formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara lengkapRDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX beserta dokumen-dokumen kelengkapannya dan pendukungnya.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penerbitan

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan, pemodal harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus beserta ketentuan-ketentuan yang ada didalamnya. Permohonan pembelian Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus, formulir profil pemodal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor : IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan. Formulir profil pemodal dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan LAUTANDHANA EQUITY PROGRESIF dapat diperoleh dari Manajer Investasi akan menjual atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan semua dana pembelian Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA LAUTANDHANA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh PROGRESIF dikreditkan ke rekening atas nama LAUTANDHANA EQUITY PROGRESIF di Bank Kustodian paling lambat pada akhir hari bursa setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) pada rekening LAUTANDHANA EQUITY PROGRESIF di Bank Kustodian. Para calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas yang ingin membeli Unit Penyertaan LAUTANDHANA EQUITY PROGRESIF harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembelian Unit Penyertaan dan Formulir Profil Pemodal serta menandatanganinya dengan dilengkapi fotokopi bukti identitas diri (KTP/SIM/KITAS/Paspor untuk perorangan dan Anggaran Dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta KTP/SIM/KITAS/Paspor pejabat yang dipilih berwenang untuk badan hukum) dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan yang disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat menggunakan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan dokumen pendukung bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik tersebut di atas. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (in complete applicationjika ada) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan bidang informasi dan transaksi elektronik yang diperoleh berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran dalam sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Seluruh pembelian unit penyertaan yang disampaikan ke Bank Kustodian harus disertai dengan bukti pembayaran. Pembelian Unit Penyertaan dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan menyampaikan Formulir Pembelian Unit Penyertaan, yang dilengkapi dengan bukti pembayaran kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan yang sudah mempunyai rekening Reksa Dana di PT. Lautandhana Investment Management, dapat mengirimkan Formulir Pembelian Unit Penyertaan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani bersama bukti pembayaran kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian atau bank lain yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6. Prospektusdari calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang berhak menolak Formulir Pembelian Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk apabila Formulir Pembelian Unit Penyertaan LAUTANDHANA EQUITY PROGRESIF dan Formulir Profil Pemodal tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan tata cara pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi tidak terpenuhi. Dana pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA LAUTANDHANA EQUITY DOLLAR secara lengkap.PROGRESIF hanya dapat berasal dari :

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Pemodal menanggung biaya Pembelian Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas sebagaimana tersebut dalam Bab X. Butir 10.4 mengenai biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan, serta biaya pemindahbukuan/transfer yang timbul akibat pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas ). Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah yang ditujukan ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Schroder 90 Plus Equity Fund di bawah ini : Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan yang ada di Schroder 90 Plus Equity Fund, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian atau dapat membuka rekening atas nama Schroder 90 Plus Equity Fund pada bank lain lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6berlaku. ProspektusRekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan Schroder 90 Plus Equity Fund dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Schroder 90 Plus Equity Fund akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Schroder 90 Plus Equity Fund. Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi atau Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkapkeseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, keseluruhan atau sisa uang pemesanan akan segera dikembalikan oleh Manajer Investasi atas nama pemesan Unit Penyertaan (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan dan menyampaikan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi Pembelian Unit Penyertaan Schroder 90 Plus Equity Fund dari pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder 90 Plus Equity Fund. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder 90 Plus Equity Fund. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh Laporan Bulanan.

Appears in 1 contract

Samples: www.btpn.com

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Pemodal menanggungbiaya Pembelian Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas sebagaimana tersebut dalam Bab X. Butir 10.4 mengenai biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan,dan Pemodal juga menanggung biaya pemindahbukuan/transfer yang timbul akibat pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas ). Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dilakukan dengan pemindahbukuanPemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat rupiah yang ditujukan ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Schroder IDR Bond Fund IIIdi bawah ini : Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan yang ada di Schroder IDR Bond Fund III, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian atau dapat membuka rekening atas nama Schroder IDR Bond Fund IIIpada bank lain lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6berlaku. ProspektusRekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan Schroder IDR Bond Fund IIIdengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di SCHRODER IDR BOND FUND III akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi dilakukannya pembelian Unit PenyertaanSCHRODER IDR BOND FUND III. Manajer Investasi atau Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara lengkapkeseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, keseluruhan atau sisa uang pemesanan akan segera dikembalikan oleh Manajer Investasi atas nama pemesan Unit Penyertaan (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening yang terdaftar atas nama pemesan Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan dan mengirimkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi Pembelian Unit Penyertaan Schroder IDR Bond Fund IIIdari pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder IDR Bond Fund III.Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder IDR Bond Fund III. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh Laporan Bulanan.

Appears in 1 contract

Samples: www.schroders.com

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah pada rekening masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektusbutir 13.6. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD yang ada di Bank Kustodian atau bank lain yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6butir 13.7. Prospektus. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI- AM TEAKWOOD secara lengkap. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD. Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Rupiah pada rekening masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam butir 13.6. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian akan menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Bank Kustodian atau bank lain yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam butir 13.7. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD akan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang ada di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD secara lengkap.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Pemodal menanggung biaya Pembelian Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas sebagaimana tersebut dalam Bab X. Butir 10.5 mengenai biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan, serta biaya pemindahbukuan/transfer yang timbul akibat pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas ). Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dilakukan dengan pemindahbukuanPemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat rupiah yang ditujukan ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Schroder Indo Equity Fund di bawah ini : Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan yang ada di Schroder Indo Equity Fund, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian atau dapat membuka rekening atas nama Schroder Indo Equity Fund pada bank lain lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6berlaku. ProspektusRekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan Schroder Indo Equity Fund dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Schroder Indo Equity Fund akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Schroder Indo Equity Fund. Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi atau Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkapkeseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, keseluruhan atau sisa uang pemesanan akan segera dikembalikan oleh Manajer Investasi atas nama pemesan Unit Penyertaan (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening yang terdaftar atas nama pemesan Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan dan menyampaikan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi Pembelian Unit Penyertaan Schroder Indo Equity Fund dari pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder Indo Equity Fund. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder Indo Equity Fund. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh Laporan Bulanan.

Appears in 1 contract

Samples: pasardana.id

PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Pemodal menanggung biaya Pembelian Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dan Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah calon sebagaimana tersebut dalam Bab X. Butir 10.5 mengenai biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan dan biaya transfer atau pemindahbukuan yang timbul akibat pembayaran Pembelian REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai dengan dokumen pendukung (in complete application) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada rekening masing-masing Kelas ). Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam pasal 12.6. Prospektus. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dilakukan dengan pemindahbukuanPemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah yang ditujukan ke rekening REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Schroder Dana Andalan II di bawah ini : Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan yang ada di Schroder Dana Andalan II, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian atau dapat membuka rekening atas nama Schroder Dana Andalan II pada bank lain lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.6berlaku. ProspektusRekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan Schroder Dana Andalan II dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang ada di Schroder Dana Andalan II akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian dilakukannya Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Schroder Dana Andalan II. Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi atau Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkapkeseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, keseluruhan atau sisa uang pemesanan akan segera dikembalikan oleh Manajer Investasi atas nama pemesan Unit Penyertaan (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama pemesan Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli yang akan dikirimkan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi Pembelian Unit Penyertaan Schroder Dana Andalan II dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder Dana Andalan II. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Schroder Dana Andalan II. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh Laporan Bulanan.

Appears in 1 contract

Samples: www.hsbc.co.id