Common use of PEMBIAYAAN Clause in Contracts

PEMBIAYAAN. Segala biaya yang timbul akibat ditandatanginya Perjanjian Teknis ini menjadi tanggung jawab masing-masing PIHAK sesuai dengan hak, kewajiban dan kewenangannya masing-masing secara proporsional dan/atau sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Teknis

PEMBIAYAAN. (1) Segala biaya yang timbul akibat ditandatanginya Perjanjian Teknis ini menjadi tanggung jawab masing-masing PIHAK sesuai dengan hak, kewajiban dan kewenangannya masing-masing secara proporsional dan/atau sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Teknis

PEMBIAYAAN. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditandatanginya ditandatanganinya Perjanjian Teknis ini menjadi tanggung jawab masing-masing PIHAK sesuai dengan hak, kewajiban dan kewenangannya masing-masing secara proporsional dan/atau sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan kesepakan masing-masing PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Teknis

PEMBIAYAAN. Segala Semua biaya yang timbul akibat ditandatanginya Perjanjian Teknis ditandatanganinya perjanjian teknis ini menjadi tanggung jawab masing-masing PIHAK sesuai dengan hak, kewajiban dan kewenangannya masing-masing secara proporsional dan/atau sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: arpusda.jatengprov.go.id