Common use of PENAWARAN UMUM Clause in Contracts

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana Likuid. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus Update, Prospektus Reksa Dana

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 4.000.000.000 (sepuluh empat miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 USD 1 (seribu rupiahsatu Dolar Amerika Serikat) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar minimum 1% (satu persen) dan maksimum 2.5% (dua koma lima persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan, biaya Penjualan Kembali sebesar maksimum 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan dan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 1% (dua satu persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) Penyertaan. (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxBAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update, Prospectus Update

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 2.500.000.000 (sepuluh miliardua miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili Faksimile : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered BankPT Bank CIMB Niaga, Jakarta Menara Standard CharteredTbk Custodial Services Division Graha CIMB Niaga, lantai 5 Lantai 7 Xx. Xxxx. XxXxxxxxxx Xxx. Xxxxxx xx: 16400, Jakarta 12930 Xxxxxxx 00000 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 250 5151 Faksimile : (021) 252 6757 Reksa Dana BAHANA PTS GENERASI GEMILANG tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan nasabah yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data nasabah, maka data nasabah hanya akan disampaikan secara terbatas untuk data yang diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND yang ditetapkan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang biaya penjualan kembali Unit Penyertaan akan dibebankan Penyertaan, dan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut mengenai biaya dapat dilihat pada Bab IXX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxProspektus ini diterbitkan di Jakarta pada bulan April 2024 BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Penawaran Umum Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 jumlah 5.000.000.000 (sepuluh lima miliar) Unit Penyertaan. Adapun batas minimum Pembelian awal Unit Penyertaan dan minimum Pembelian selanjutnya adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII butir 13.5 dalam Prospektus ini. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan yaitu sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya, dan selanjutnya harga Pembelian setiap Unit Penyertaan BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Manajer Investasi dapat menambah jumlah maksimum Unit Penyertaan BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD yang ditawarkan dengan melakukan perubahan Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD wajib dimiliki oleh paling sedikit 10 (sepuluh) Pemegang Unit Penyertaan. Apabila BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD dimiliki kurang dari 10 (sepuluh) Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaanselama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD wajib dibubarkan sesuai dengan ketentuan dalam Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami XVII Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana Likuid. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevanini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 500.000.000 (sepuluh miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 USD 1 (seribu rupiahsatu Dolar Amerika Serikat) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali penjualan kembali, Unit Penyertaan, . Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari total nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) Penyertaan. (perincian lebih lanjut mengenai biaya dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxReksa Dana BAHANA LIQUID USD tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA LIQUID USD, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA LIQUID USD. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 2.500.000.000 (sepuluh miliardua miiar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 2100, Xx. XxxxJend. Xxxxxxxx XxxSudirman Kav. 0058, Xxxxxxx 00000 Jakarta 12190 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered BankChartered, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 XxJl. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Reksa Dana BAHANA MES SYARIAH FUND tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MES SYARIAH FUND, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MES SYARIAH FUND. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Sucorinvest Asset Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliarmilyar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 1,5 % (satu koma lima persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1,5 % (satu koma lima persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 0,5 % (dua nol koma lima persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IXX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Sucorinvest Asset Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Equity Tower Lt. 31 Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. Xxx 00, -00 Xxxxxxx 00000 Telepon : (021000) 250-5277 000 00000 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 0000 0000 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Divisi Operasional The Landmark Centre Xx. Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xx. 1, Jakarta 12910 Telepon: (00-00) 00000000, 25541227 Faksimili: (02100-00) 571967100000000, 5719672 29411512 MANAJER INVESTASI TELAH MEMPEROLEH IZIN DAN TERDAFTAR SEBAGAI MANAJER INVESTASI DI PASAR MODAL SERTA DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA MANAJER INVESTASI DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN Xxxxx Xxxx REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidREKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana Likuid. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnyadimilikinya. Sehubungan dengan Dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu perlu, calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, pajak maupun aspek lain yang relevanrelevan sehubungan dengan investasi dalam REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Perkiraan yang terdapat dalam prospektus yang menunjukkan indikasi hasil investasi dari REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND, bila ada, hanyalah perkiraan dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil investasi yang sama di masa yang akan datang, dan indikasi ini bukan merupakan janji atau jaminan dari Manajer Investasi atas target hasil maupun potensi hasil investasi, bila ada, yang akan diperoleh oleh calon pemegang Unit Penyertaan. Perkiraan tersebut akan dapat berubah sebagai akibat dari berbagai faktor, termasuk antara lain faktor-faktor yang telah diungkapkan dalam Bab VIII mengenai Risiko Investasi. PT Sucorinvest Asset Management("Manajer Investasi") akan selalu mentaati ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain, maupun penerapan asas timbal balik (reciprocal) antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain, seperti namun tidak terbatas peraturan perundang-undangan mengenai anti pencucian uang, anti terorisme maupun perpajakan, yang keberlakuannya mungkin mengharuskan Manajer Investasi untuk berbagi informasi, termasuk melaporkan dan memotong pajak yang terutang oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang wajib dipenuhi oleh Manajer Investasi dari waktu ke waktu kepada otoritas yang berwenang. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan nasabah yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data nasabah, data nasabah hanya akan disampaikan secara terbatas untuk data yang diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Lautandhana Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid LAUTANDHANA SAHAM SYARIAH secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 jumlah 1.000.000.000 (sepuluh miliarsatu milyar) Unit Penyertaan. Setiap , dimana setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ditawarkan dengan harga sama dengan mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp 1.000,- (seribu rupiah). Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee) per LAUTANDHANA SAHAM SYARIAH sebesar maksimum 1% (satu perseratus) dari nilai pembelian Unit Penyertaan. Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap (redemption fee) maksimum sebesar 0,5% (nol koma lima perseratus) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada jika Penjualan Kembali dilakukan dalam waktu kurang dari 1 (satu) tahun sejak unit penyertaan dimiliki Pemegang Unit Penyertaan, Untuk Unit Penyertaan telah dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan sama dengan atau lebih dari 1 (satu) tahun maka biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan sebesar 0 (nol). Uraian lengkap mengenai biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX)X Prospektus. Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxWisma Kyoei Prince Lt. Xxxx. 15 Xx Xxxx Xxxxxxxx Xxx. 00Xxx 0, Xxxxxxx 00000 Telepon : Telp. (02100 00) 250-5277 Faksimili : 0000 0000 Fax. (02100 00) 250-5279 0000 0000 [ ] Prospektus ini di terbitkan di Jakarta pada tanggal 2012 LAUTANDHANA SAHAM SYARIAH tidak termasuk instrumen investasi yang di jamin oleh pemerintah ataupun Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 XxIndonesia. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidPenyertaan, calon Pemegang Unit Penyertaan investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, hukum maupun perpajakanpajak. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan di sarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang kompeten berkompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidLAUTANDHANA SAHAM SYARIAH. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakanpajak, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 2.500.000.000 (sepuluh miliardua miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered BankPT Bank CIMB Niaga, Jakarta Menara Standard CharteredTbk Custodial Services Division Graha CIMB Niaga, lantai 5 Lantai 7 Xx. Xxxx. XxXxxxxxxx Xxx. Xxxxxx xx: 16400, Jakarta 12930 Xxxxxxx 00000 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 250 5151 Facsimile : (021) 252 6757 Reksa Dana BAHANA PTS GENERASI GEMILANG tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan nasabah yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data nasabah, maka data nasabah hanya akan disampaikan secara terbatas untuk data yang diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 2.500.000.000 (sepuluh miliardua miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxJl. XxxxJend. Xxxxxxxx XxxSudirman Kav. 0058, Xxxxxxx 00000 Jakarta 12190 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered BankPT Bank CIMB Niaga, Tbk Custodial Services Division Graha CIMB Niaga, Lantai 7 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 12190 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 250 5151 Facsimile : (021) 252 6757 Reksa Dana BAHANA PTS GENERASI GEMILANG tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan nasabah yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data nasabah, maka data nasabah hanya akan disampaikan secara terbatas untuk data yang diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 XxJl. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164000, Xxxxxxx 00000 Prospektus ini diterbitkan di Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 pada tanggal 31 Maret 2022 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana Likuid. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 50.000.000 (lima puluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan 10.000.000.000 jumlah sebanyak-banyaknya 500.000.000 (sepuluh miliarlima ratus juta) Unit PenyertaanPenyertaan pada Masa Penawaran. Unit Penyertaan tidak akan ditawarkan setelah berakhirnya Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaranselama Masa Penawaran. Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian akumulasi jumlah pembelian. Keterangan lebih lanjut mengenai Masa Penawaran dapat dilihat pada Bab IX)II Prospektus. Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxMANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidMANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidMANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Investment Fund Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Sinarmas Asset Management selaku sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid SIMAS SATU secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 jumlah 500.000.000 (sepuluh miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid SIMAS SATU akan ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan SIMAS SATU ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid per Unit Penyertaan SIMAS SATU pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak SIMAS SATU dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang penjualan kembali Unit Penyertaan akan dibebankan (redemption fee) maksimum sebesar 1,50% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 1,50% (dua satu koma lima persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang investasi. Uraian lengkap mengenai biaya dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX)IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa SIMAS SATU. Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Xx. X.X. Xxxxxxx Xx. 00 Xxxxxxx 00000 Telp. (00 00) 000 0000 Fax. (00 00) 000 0000 / 000 0000 Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Niaga Lt. 7 Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, 00 Xxxxxxx 00000 Telepon : Telp. (02100 00) 250000 0000 Fax. (00 00) 000 0000 Dengan berlakunya Undang-5277 Faksimili : (021) 250undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM dan LK kepada Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM dan LK dalam peraturan perundang-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bankundangan yang berlaku, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xxmenjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan. XxxxSIMAS SATU tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidSIMAS SATU, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidSIMAS SATU. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid SIMAS SATU akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid SIMAS SATU yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.. PT Sinarmas Asset Management ("Manajer Investasi") akan selalu mentaati ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain, maupun penerapan asas timbal balik (reciprocal) antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain, seperti namun tidak terbatas peraturan perundang-undangan mengenai anti pencucian uang, anti terorisme maupun perpajakan, yang keberlakuannya mungkin mengharuskan Manajer Investasi untuk berbagi informasi, termasuk melaporkan dan memotong pajak yang terutang oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang wajib dipenuhi oleh Manajer Investasi dari waktu ke waktu kepada otoritas yang berwenang. 1 Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan nasabah yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data nasabah, data nasabah hanya akan disampaikan secara terbatas untuk data yang diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid Prima secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 200.000.000 (sepuluh miliardua ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid Prima ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid Prima pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Untuk pembelian Unit Penyertaan tidak Reksa Dana Bahana Dana Prima, pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching subscription fee) sebesar maksimum 2 1.5% (dua satu koma lima persen). Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Prima, pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya penjualan kembali (redemption fee) sebesar maksimum 1.5% (satu koma lima persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang kurang dari atau sama dengan 1(satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi lebih dari 1 (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksisatu) tahun (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB NiagaDeutsche Bank, Lantai 21AG, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. Cabang Jakarta Deutsche Bank Building Jl.Xxxx Xxxxxx 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili 318 9130,318 9124 Facsimile : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx318 9130/9131 Reksa Dana Bahana Dana Prima tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidPrima , calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidPrima . Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Prima akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Prima yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxJl. XxxxJend. Xxxxxxxx XxxSudirman Kav. 0058, Xxxxxxx 00000 Jakarta 12190 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 XxJl. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164000, Jakarta 12930 Xxxxxxx 00000 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 571-9671 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid, calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana Likuid. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Bahana Reksa Dana Likuid Makara Prima secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 jumlah 1.000.000.000 (sepuluh satu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Reksa Dana Likuid Makara Prima ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,‐ (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan Pe yertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Reksa Dana Likuid Makara Prima pada akhir Hari Bursa hari bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak Reksa Dana Makara Prima dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali sebesar maksimum 0.5% (nol koma lima persen) dari jumlah pemesanan pembelian Unit Penyertaan. Sedangkan untuk penjualan kembali Unit Penyertaan R eksa Dana Maka a Prima, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) penjualan kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 2 1% (satu persen) dari nilai penjualan kembali Unit Penyertaan, apabila penjualan kembali Unit Penyertaan dilakukan melalui Bank Distributor maka biaya penjualan kembali yang dikenakan pada Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar 0% (nol persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan di atas 1 (satu) bulan dan dikenakan biaya penjualan kembali maksimum 1 % (satu persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan dibawah atau sampai dengan 1 (satu) bulan. Untuk Pengalihan Unit Penyertaan Reksa Dana Makara Prima, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan bi ya pengalihan Unit Penyertaan sebesar maksimum 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian Penyertaan. Untuk keterangan lebih lanjut lengkap dapat dilihat pada Bab IX)X Prospektus ini. Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB NiagaJl. Jend. Sudirman Kav. 58, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Jakarta 12190 Telepon : (021) 250-5277 250‐5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon 250‐5279 Facsimile : (0000 00) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Reksa Xxxx Xxxxxx Prima tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidMakara Prima, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidXxxx Xxxxxx Prima. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Makara Prima akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Makara Prima yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak pihak‐pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND yang ditetapkan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang biaya penjualan kembali Unit Penyertaan akan dibebankan Penyertaan, dan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut mengenai biaya dapat dilihat pada Bab IXX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxProspektus ini diterbitkan di Jakarta pada bulan Juni 2024 BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update