Common use of PENAWARAN UMUM Clause in Contracts

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Danareksa Investment Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 DANAREKSA PROTEKSI SOSIAL 1 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-sekurang- kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap , setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 DANAREKSA PROTEKSI SOSIAL 1 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila DANAREKSA PROTEKSI SOSIAL 1 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila DANAREKSA PROTEKSI SOSIAL 1 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/perintah/ instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 7 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 500.000.000 (satu miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 7 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- Rp1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 7 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 7 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran Penawaran, jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan ditentukan, dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 7 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, maka dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Danareksa Investment Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 DANAREKSA PROTEKSI 63 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap , setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 DANAREKSA PROTEKSI 63 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila DANAREKSA PROTEKSI 63 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila DANAREKSA PROTEKSI 63 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/perintah/ instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 12 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 500.000.000 (satu miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 12 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 12 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 12 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran Penawaran, jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan ditentukan, dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 12 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, maka dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 202 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 3.000.000.000 (satu tiga miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap , setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 202 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 202 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 202 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 202 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Danareksa Investment Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 DANAREKSA PROTEKSI 74 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 3.000.000.000 (satu tiga miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 DANAREKSA PROTEKSI 74 akan dimulai sejak tanggal efektif Tanggal Efektif dari OJK OJK, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Selama Masa Penawaran, setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI DANAREKSA PROTEKSI 74 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah). Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila DANAREKSA PROTEKSI 74 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana yang ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila DANAREKSA PROTEKSI 74 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik calon Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 11 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 500.000.000 (satu miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 11 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 11 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 11 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran Penawaran, jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan ditentukan, dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 11 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, maka dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Insight Investments Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA INSIGHT TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 secara terus menerus 59 dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 5.000.000.000 (satu lima miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA INSIGHT TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 59 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA INSIGHT TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 59 akan dimulai sejak tanggal pernyataan efektif dari OJK OJK, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA INSIGHT TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 59 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA INSIGHT TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 59 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer tertulis Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi. Calon Pemegang Unit Penyertaan tidak dapat membatalkan permohonan pembelian Unit Penyertaan INSIGHT TERPROTEKSI 59.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 204 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-sebanyak- banyaknya 1.000.000.000 3.000.000.000 (satu tiga miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 204 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK OJK, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Selama Masa Penawaran, setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah). Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 204 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana yang ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 204 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik calon Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 50.000.000 (sepuluh lima puluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 500.000.000 (satu miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Masa Penawaran MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 berlangsung selama 90 (sembilanpuluh) Hari Bursa terhitung sejak tanggal efektif dari BAPEPAM & LK, yang tanggalnya secara lebih rinci tercantum pada halaman muka (cover) Prospektus ini. Selama Masa Penawaran, setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 mempunyai CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaranrupiah). Masa Penawaran REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/dan atau persetujuan OJKBAPEPAM & LK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana yang ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/pemindah bukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama ditunjuk oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Trimegah Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 LESTARI 12 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 5.000.000.000 (satu lima miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 LESTARI 12 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA TRIMEGAH TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 LESTARI 12 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK OJK, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila LESTARI 12 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila LESTARI 12 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 13 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 500.000.000 (satu miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 13 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87 13 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelumberakhirnya Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 13 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran Penawaran, jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan ditentukan, dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MEGA ASSET TERPROTEKSI MANDIRI SERI 87apabila 13 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, maka dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif