Common use of PENAWARAN UMUM Clause in Contracts

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA atas Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan Penyertaan, biaya penjualan kembali (redemption fee) kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. , jika Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi kecuali Reksa Dana Xxxxx Xxxx Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ATRAKTIF secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) MANDIRI INVESTA ATRAKTIF pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ATRAKTIF dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi. Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiInvestasi. Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab BAB IX tentang Alokasi alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Sinarmas Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA penawaran umum atas Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG PENDAPATAN TETAP secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP akan ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiahrupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SIMAS SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG PENDAPATAN TETAP dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiinvestasi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.Jasa SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP. Xxxxxxx 00000 Telp. (00 00) 000 0000 Fax. (00 00) 000 0000 / 000 0000 Graha Niaga Lt. 7

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku PT. BNP Paribas Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 9.000.000.000 (lima ratus jutasembilan miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp. 1.000,- (NABseribu) Rupiah pada hari pertama penawaran umum. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS dikenakan biaya pembelian Biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 12% (satu persendua per seratus) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali (redemption fee) maksimum sebesar 11,25% (satu persenkoma dua puluh lima per seratus) dari nilai setiap transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi dan Biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persenper seratus) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiPengalihan Unit Penyertaan. Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA OBLIGASI SERI II secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 4.000.000.000 (lima ratus jutaempat miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan pada Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA OBLIGASI SERI II dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Pernyataan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. , Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta ). Serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA OBLIGASI SERI II ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Investasi. Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan biaya pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiyang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx. Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab BAB IX tentang Alokasi alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA atas Unit Penyertaan INVESTA DANA SYARIAH DOLLAR MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 50.000.000 (lima ratus puluh juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar USD 1 (NABsatu Dollar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI dalam denominasi Dollar Amerika Serikat pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA INVESTA DANA SYARIAH DOLLAR MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan serta biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. .Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke . Biaya pembelian Unit Penyertaan merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiManajer Investasi sedangkan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan akan dibukukan ke dalam INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx selaku sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG XXX XXXX BERSAMA secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA XXX XXXX BERSAMA ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp1.000,00 (NABseribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan REKSA DANA XXX XXXX BERSAMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan REKSA DANA XXX XXXX BERSAMA pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG XXX XXXX BERSAMA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 13% (satu tiga persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 13% (satu tiga persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 13% (satu tiga persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiinvestasi. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX 9 tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: P E M

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Eastspring Investments Indonesia sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan menggunakan jasa Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau pihak penyedia jasa penjualan lainnya, maka akan dikenakan biaya Pembelian Unit Penyertaan sebesar minimum 1% (satu persen) dan maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, apabila melalui media elektronik Manajer Investasi dapat menurunkan biaya pembelian Unit Penyertaan di bawah minimum, biaya pembelian Unit Penyertaan yang telah ditetapkan. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum sebesar 10,5% (satu nol koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum sebesar 10,5% (satu nol koma lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiinvestasi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX X tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA atas Unit Penyertaan INVESTA DANA SYARIAH DOLLAR MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 2.000.000.000 (lima ratus jutadua miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- (NABsatu Dollar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI dalam denominasi Dollar Amerika Serikat pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA INVESTA DANA SYARIAH DOLLAR MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. tahun dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, Penyertaan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan investasi sebagian atau seluruh investasi yang dimilikinya dalam REKSA INVESTA DANA SYARIAH DOLLAR MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiXxxxxxx. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ATRAKTIF secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) MANDIRI INVESTA ATRAKTIF pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ATRAKTIF dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi.Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiXxxxxxxxx. Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab BAB IX tentang Alokasi alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) Rupiah)pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, tahun serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA XXXX XXXXX-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah Xxxx Xxxxxxx lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG EKUITAS DINAMIS secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 5.000.000.000 (lima ratus jutamiliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI PenyertaanMANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG EKUITAS DINAMIS dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, kecuali pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen), dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan , penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan), serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi. Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiInvestasi (jika ada). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab BAB IX tentang Alokasi alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG EKUITAS DINAMIS secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 5.000.000.000 (lima ratus jutamiliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG EKUITAS DINAMIS dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui transaksi elektronik dan/atau langsung melalui Manajer Investasi maka Pemegang Unit Penyertaan dapat dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan di bawah ketentuan biaya minimum tersebut di atas, dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 12% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi. Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiInvestasi (jika ada). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab BAB IX tentang Alokasi alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. U PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Syailendra Capital sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG penawaran umum atas Unit Penyertaan SYAILENDRA FIXED INCOME FUND secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. S Setiap Unit Penyertaan SYAILENDRA FIXED INCOME FUND akan ditawarkan dengan harga Rp. sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan SYAILENDRA FIXED INCOME FUND ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan SYAILENDRA FIXED INCOME FUND pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG SYAILENDRA FIXED INCOME FUND dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiinvestasi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.Jasa SYAILENDRA FIXED INCOME FUND. District 8 Treasury Tower 39th Floor, Unit 39A Sudirman Central Business District Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Telepon : (00-00) 0000 0000, Faksimili : (00-00) 0000 0000

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Sucorinvest Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR ditawarkan dengan harga Rp. sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiinvestasi. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA atas Unit Penyertaan MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MITRA-SYARIAH ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) Rupiah)pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan MITRA-SYARIAH ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MITRA-SYARIAH pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, tahun serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya Xxxx Xxxxxxxxxxxnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA OBLIGASI SERI II secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 4.000.000.000 (lima ratus jutaempat miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan pada Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA OBLIGASI SERI II dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan Pernyataan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA OBLIGASI SERI II ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Manajer Investasi. Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan biaya pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiyang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx. Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab BAB IX tentang Alokasi alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri OSO Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA atas Unit Penyertaan OSO CELEBES SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG SUKUK secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 3.000.000.000 (lima ratus jutatiga miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan OSO CELEBES SYARIAH SUKUK ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan OSO CELEBES SYARIAH SUKUK ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan OSO CELEBES SYARIAH SUKUK pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA OSO CELEBES SYARIAH MANDIRI INVESTA SUKUK dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya kepada Manajer Investasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Prospektus dan dalam Formulir Penjualan Kembali. Pemegang Unit Penyertaan OSO CELEBES SYARIAH BERIMBANG SUKUK dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiinvestasi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa. Uraian lengkap mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH atas Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA UTAMA secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 20.000.000.000 (lima ratus jutadua puluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA UTAMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan MANDIRI INVESTA DANA UTAMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA UTAMA pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG DANA UTAMA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 12% (satu dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk investasi. Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiInvestasi (jika ada). Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx PT. Lautandhana Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG penawaran umum atas Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI secara terus terus-menerus sampai dengan jumlah 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap , dimana setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp1.000,- (NAB) pada Hari Bursa yang bersangkutanseribu rupiah). Calon Pemegang Unit Penyertaan wajib mengisi secara lengkap dan menandatangani formulir pembelian Unit Penyertaan sebelum membeli Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian yang ingin menjual kembali dan/atau mengalihkan seluruh atau sebagian Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI yang dimilikinya wajib mengisi secara lengkap dan menandatangani formulir penjualan kembali dan/atau formulir pengalihan Unit Penyertaan. Uraian lengkap mengenai tata cara pembelian, penjualan kembali dan pengalihan Unit Penyertaan dapat dilihat pada Bab XIII, Bab XIV dan Bab XV Prospektus. Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee) LAUTANDHANA SAHAM LESTARI sebesar maksimum 5% (lima persen) dari nilai pembelian Unit Penyertaan. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI (redemption fee) sebesar maksimum 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan jika penjualan kembali dilakukan dalam waktu kurang dari 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan sejak Unit Penyertaan dimiliki Pemegang Unit Penyertaan. Untuk Unit Penyertaan yang telah dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan sama dengan atau lebih dari 1 (satu) tahuntahun maka biaya penjualan kembali sebesar 0 (nol). Penjualan Kembali Biaya pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiUnit Penyertaan. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan JasaVIII Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG EKUITAS DINAMIS secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 5.000.000.000 (lima ratus jutamiliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG EKUITAS DINAMIS dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, kecuali pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen), dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan , penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan), serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi. Pengalihan Investasi dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen). Biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana TerproteksiInvestasi (jika ada). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab BAB IX tentang Alokasi alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Ciptadana Asset Managementsebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG atas Unit PenyertaanCIPTA BOND secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.000.000.000 (lima ratus jutasatu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan CIPTABONDditawarkan dengan harga Rp. sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya . Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan sama dengan PenyertaanCIPTA BONDditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan CIPTABOND pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG CIPTA BOND dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persenper seratus) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta tahun dan biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksiinvestasi,. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.. PENTING : SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA CIPTA BOND ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA PADA BAGIAN MANAJER INVESTASI (BAB III), TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI, DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI (BAB V) DAN FAKTOR-FAKTOR RESIKO UTAMA (BAB VIII)

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 jumlah 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) Rupiah)pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, tahun serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam REKSA DANA MITRA-SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah Xxxx Xxxxxxx lainnya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx Manajer Investasi kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi. Uraian lengkap biaya-mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif