Pendekatan dan Metode Penilaian Klausul Contoh

Pendekatan dan Metode Penilaian. Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Saham Bank Dinar adalah pendekatan pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan pendekatan pasar (market based approach) dengan menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method). Pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode diskonto arus kas digunakan dalam penilaian Saham Bank Dinar karena kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Bank Dinar di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha Bank Dinar. Dalam melaksanakan penilaian Saham Bank Dinar dengan metode diskonto arus kas, operasi Bank Dinar diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha Bank Dinar. Arus kas mendatang yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai pasar wajar adalah total nilai kini dari arus kas mendatang. Pendekatan pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian Saham Bank Dinar karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai Saham Bank Dinar. Selanjutnya, nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh kesimpulan nilai Saham Bank Dinar.
Pendekatan dan Metode Penilaian. Untuk menentukan nilai pasar wajar saham Bank Oke, KJPP RSR mengaplikasikan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan pendapatan Discounted Cash Flow (DCF) dengan arus kas bersih untuk ekuitas (Free Cash Flow to Equity - FCFE), dan pendekatan pasar dengan menggunakan Guideline Publicly Traded Company Method (GCM). Pendekatan pendapatan dengan Metode Diskonto Arus Kas (DCF) dengan arus kas bersih untuk ekuitas (FCFE) didasarkan atas proyeksi arus kas bersih yang ditentukan berdasarkan proyeksi atas pendapatan ekonomis perusahaan setelah dikurangi dengan pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan untuk mendukung operasi perusahaan seperti perubahan modal kerja, utang berbunga, dan biaya modal. Nilai pasar dari ekuitas kemudian diperoleh dengan mendiskonto proyeksi arus kas ekuitas dengan tingkat diskonto yang sesuai dan ditambahkan dengan aset non operasional. Untuk pendekatan pasar, metode yang umum digunakan adalah Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek (GCM), yaitu dilakukan dengan mengestimasi nilai saham perusahaan berdasarkan harga pasar saham dari perusahaan-perusahaan yang sepadan dan sebanding yang terdaftar sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia. Metode ini didasarkan atas value multiples dari perusahaan-perusahaan lain yang sepadan dan sebanding yang diperkirakan memiliki skala dan karakteristik risiko usaha yang hampir sama dengan perusahaan yang akan dinilai. Selanjutnya, nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh kesimpulan nilai Saham Bank Oke.

Related to Pendekatan dan Metode Penilaian

  • METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian 43

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 45 A. Hasil Penelitian ...................................................................... 45

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan