Common use of Penghentian Pengakuan Clause in Contracts

Penghentian Pengakuan. Aset keuangan dihentikan pengakuannya pada saat hak kontraktual Reksa Dana atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut kedaluwarsa, yaitu ketika aset dialihkan kepada pihak lain tanpa mempertahankan kontrol atau pada saat seluruh risiko dan manfaat telah ditransfer secara substansial. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas Reksa Dana kedaluwarsa, dilepaskan atau dibatalkan.

Appears in 5 contracts

Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana

Penghentian Pengakuan. Aset keuangan dihentikan pengakuannya pada saat hak kontraktual Reksa Dana atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut kedaluwarsakadaluwarsa, yaitu ketika aset dialihkan kepada pihak lain tanpa mempertahankan kontrol atau pada saat seluruh risiko dan manfaat telah ditransfer secara substansial. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas Reksa Dana kedaluwarsakadaluwarsa, dilepaskan atau dibatalkan.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospektus Pembaruan, Prospektus Pembaruan, Prospectus