KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING a. Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Perseroan menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Kebijakan akuntansi penting dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan. Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perseroan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi, dan asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan pada pengalaman historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda dengan estimasi tersebut. Dalam periode berjalan, Perseroan telah menerapkan PSAK revisi, yang berlaku efektif 1 Januari 2023: • Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan Akuntansi • Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait Definisi Estimasi Akuntansi • Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu: • Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan • Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang • Amendemen PSAK 2: Laporan Arus Kas • Amendemen PSAK 60: Instrumen Keuangan tentang Pengungkapan - Pengaturan Pembiayaan Pemasok • Amendemen PSAK 73: Sewa terkait liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu: • Amendemen PSAK 10: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran • PSAK 74: Kontrak Asuransi • Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71 - Informasi Komparatif Hingga tanggal laporan keuangan diotorisasi, Perseroan masih mengevaluasi dampak dari penerbitan, amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru di atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal tersebut terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah sebagaimana diumumkan oleh DSAK-IAI.
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING a. Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan REKSA DANA BNI-AM DANA PENDAPATAN TETAP SYARIAH DOMPET DHUAFA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019, kecuali untuk dampak penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 71 dan PSAK No. 73 yang efektif diterapkan sejak 1 Januari 2020 sebagaimana diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian. Perusahaan anak yang bergerak di bidang asuransi belum menerapkan PSAK No. 71 pada tahun 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan standar akuntansi keuangan baru berikut, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2020, relevan bagi Grup dan menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Grup serta berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian: PSAK No. 71, Instrumen Keuangan PSAK No. 73, Sewa Penerapan PSAK No. 71 dan PSAK No. 73 Grup menerapkan PSAK No. 71 dan PSAK No. 73 secara efektif untuk tahun buku yang dimulai pada 1 Januari 2020. Atas penerapan PSAK 71, Grup mengakui dampak kumulatif dari penerapan awal standar baru sebagai penyesuaian terhadap saldo awal sebagai berikut (dalam jutaan Rupiah): Komponen Ekuitas Lainnya Saldo laba belum ditentukan penggunaannya Saldo 31 Desember 2019 Kenaikan cadangan kerugian penurunan nilai Kas dan setara kas 352.956 - 15.657.298 (1.989)
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang signifikan yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Keterangan mengenai kebijakan akuntansi Perseroan dapat dilihat pada laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada 31 Juli 2018 dan laporan keuangan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 (dengan laporan keuangan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 disajikan sebagai komparatif), sebagaimana tercantum di situs Bursa Efek Indonesia.
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang meliputi PSAK dan Intepretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Bapepam dan LK yang fungsinya telah dialihkan kepada OJK sejak tanggal 25 Juni 2012. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian memerlukan penggunaan estimasi akuntansi penting tertentu. Penyusunan laporan keuangan juga mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan akuntansi Grup Merdeka. Area-area yang memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau kompleks, atau area dimana asumsi dan estimasi yang berdampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian telah diungkapkan pada catatan 3 pada laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka yang dilampirkan dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka telah disusun berdasarkan konsep akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian, dan dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali untuk yang telah diungkapkan di dalam laporan keuangan konsolidasian yang relevan. Laporan arus kas konsolidasian menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan bank yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Laporan arus kas konsolidasian disajikan dengan metode langsung. Penjelasan lebih detail mengenai hal ini dapat dilihat pada catatan 2 dan 3 pada laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka yang dilampirkan dalam Prospektus ini.
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Penyajian laporan keuangan konsolidasian yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan manajemen Perseroan untuk memilih metode dan kebijakan akuntansi yang spesifik dari beberapa alternatif yang berlaku. Selanjutnya, estimasi dan pertimbangan yang signifikan dibutuhkan dalam memilih dan menerapkan metode dan kebijakan tersebut yang akan memengaruhi kondisi finansial dan hasil operasi yang dilaporkan. Manajemen Perseroan melakukan estimasi dan penilaiannya berdasarkan kegiatan Perseroan di masa lampau dan beberapa asumsi lainnya yang diyakini cukup beralasan dalam keadaan tertentu. Hasil aktual mungkin saja berbeda secara signifkan dari estimasi dan penilaian tersebut pada asumsi atau kondisi yang berbeda. Perseroan meyakini kebijakan akuntansi untuk Perseroan yang dijelaskan di bawah ini penting untuk menggambarkan kondisi finansial dan hasil operasi, serta membutuhkan pertimbangan yang sulit, subjektif, atau kompleks, yang sering kali sebagai akibat dari adanya kebutuhan untuk melakukan estimasi tentang dampak adanya sesuatu yang secara inheren bersifat tidak pasti.
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas yang dilaporkan, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada tanggal pelaporan. Ketidakpastian mengenai estimasi dan asumsi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat dari aset dan liabilitas di masa yang akan datang.
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Perseroan dan Perusahaan Anak menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Kebijakan akuntansi penting ini biasanya melibatkan penilaian subjektif dan kompleks dalam kaitannya dengan akun, yang memerlukan penilaian manajemen, informasi keuangan dan data yang dapat berubah di masa depan. Perseroan menetapkan kebijakan berikut yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan Perseroan dan yang memerlukan penilaian manajemen yang signifikan. Kebijakan akuntansi yang diidentifikasi di bawah tidak lengkap; untuk pembahasan lengkap mengenai kebijakan akuntansi penting lainnya, lihat laporan keuangan dan catatan terlampir yang termasuk dalam Prospektus ini.