PERUBAHAN SURAT PERJANJIAN/KONTRAK Klausul Contoh

PERUBAHAN SURAT PERJANJIAN/KONTRAK. 1. Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan, dengan gambar dan /atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam dokumen kontrak PPK bersama Penyedia Barang /Jasa dapat melakukan perubahan Kontrak yang meliputi :

Related to PERUBAHAN SURAT PERJANJIAN/KONTRAK

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application andin good fund) sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan LaporanBulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dana pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR sebagaimana dimaksud pada angka 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Penyelesaian Pengaduan Pemegang Unit Penyertaan 19.1.Pengaduan

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.