Prinsip Keberlanjutan Klausul Contoh

Prinsip Keberlanjutan. Kemitraan ini dimaksudkan untuk mengamankan kelangsungan program jangka panjang, memungkinkan untuk melanjutkan sampai tujuannya terpenuhi. Kemitraan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, kesinambungan usaha, jaminan suplai jumlah, kualitas produksi, meningkatkan kualitas kelompok mitra, peningkatan usaha, dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kelompok mitra yang mandiri. Pelaku kemitraan usaha meliputi petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, dan usaha kecil. Sedangkan perusahaan mitra meliputi perusahaan menengah pertanian, perusahaan besar pertanian, dan perusahaan mengengah atau besar dibidang pertanian. Prinsip utama dalam kemitraan adalah kerja sama yang saling menguntungkan karena kedua belah pihak saling menguntungkan. Pihak perusahaan inti memperoleh keuntungan dari penjualan, sedangkan pihak mitra memperoleh modal dalam bentuk kredit (Mulyadi, 2007). Menurut Xxxxxxxx (2004) dalam sistem agribisnis di Indonesia, terdapat beberapa bentuk kemitraan antara petani dan pengusaha besar. Adapun bentukbentuk kemitraan yang terjalin diantara kedua belah pihak antara Petani Mitra dengan pihak Perusahaan yaitu Pola Inti Plasma.

Related to Prinsip Keberlanjutan

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Hukum yang Berlaku Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dibuat dan xxxxxx xxxx xxxxx xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx dansecarakhususnyadiatur oleh Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya. Perbedaan atau sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) akan diselesaikan secara musyawarah (dengan atau tanpa melalui jasa OJK). Apabila musyawarah tidak dapat tercapai maka perbedaan atau sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Keadaan Kahar Bank tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan, kerugian, keterlambatan atau kegagalan dalam penyediaan peralatan, fasilitas atau layanan lain dari Bank kepada Nasabah sejauh hal itu timbul dari atau diakibatkan oleh hal yang berada di luar kendali Bank, termasuk, namun tidak terbatas pada, suatu malfungsi atau kegagalan peralatan, ketidaktersediaan sistem dan layanan telekomunikasi dan komputer, bencana alam, sengketa politik, konflik internasional, kekerasan atau tindakan bersenjata, gangguan terhadap masyarakat sipil, perang, pengambilalihan, pemogokan sipil, gangguan tenaga kerja (juga yang terjadi di antara staf dan karyawan Bank sendiri), terhenti atau terganggunya kegiatan operasi atau bisnis pihak ketiga atau yang perantaraannya dimanfaatkan oleh pihak Bank, penutupan tempat kerja, boikot dan perintah serta tindakan dari pemerintah, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap tindakan pemerintah untuk menghukum, menyita atau mengambil alih atau untuk mengambil kendali atau pengawasan atas seluruh atau setiap bagian dari aset Nasabah.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.