Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Klausul Contoh

Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan. Uraian garis besar mengenai rekapitulasi Program dan kegiatan yang telah ditetapkan
Program, Kegiatan dan Sub KegiatanProgram dan kegiatan Perangkat Daerah Kemantren Mantrijeron Tahun 2022 merupakan kelanjutan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2021. Rumusan program dan kegiatan ini mendasarkan pada Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 dan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga dan keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2017-2022 bahwa ada perubahan sesuai hasil review terhadap target sasaran dan program serta RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenlatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Upaya program dan kegiatan guna mendukung target sasaran dan program adalah dengan mengakomodir Konsep Pembangunan masing-masing kelurahan baik berupa usulan Pemberdayaan Kelurahan maupun Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan. Adapun program dan kegiatan Perangkat Daerah Kemantren Mantrijeron Tahun 2022 terdiri dari: 1. Program penunjang urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Kegiatan : a. Perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah Sub Kegiatan : 1). Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2). Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD

Related to Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan