Common use of Risiko Pembubaran dan Likuidasi Clause in Contracts

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID SYARIAH menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Syariah Pasal 53 huruf c dan d serta pasal 30.1 butir (iii) dan (iv) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID SYARIAH, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID SYARIAH.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, mitra.panin-am.co.id:444

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID SYARIAH ULTIMA menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- 25.000.000.000,- (sepuluh dua puluh lima miliar Rupiah) selama 120 90 (seratus dua sembilan puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Syariah Pasal 53 BAPEPAM & LK NomorIV.B.1 angka 37 huruf b dan c dan d serta pasal 30.1 25.1 butir (iiiii) dan (iviii) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID SYARIAHULTIMA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID SYARIAHULTIMA.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, rss.panin-am.co.id

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJKBAPEPAM dan LK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID SYARIAH menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- Rp. 25.000.000.000,- (sepuluh dua puluh lima miliar Rupiah) selama 120 90 (seratus dua sembilan puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Syariah Pasal 53 BAPEPAM dan LK Nomor IV.B.1 angka 37 huruf b dan c dan d serta pasal 30.1 24.1 butir (iiiii) dan (iviii) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID SYARIAHLIKUID, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID SYARIAHLIKUID.

Appears in 1 contract

Samples: mitra.panin-am.co.id:444

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan atau (ii) Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID MANDIRI PASAR UANG SYARIAH menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 68 huruf c POJK Tentang Reksa Dana Syariah Pasal 53 huruf c dan d serta pasal 30.1 butir (iiiii) dan (iviii) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID MANDIRI PASAR UANG SYARIAH, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID MANDIRI PASAR UANG SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID SYARIAH PENDAPATAN BERKALA menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- 25.000.000.000,- (sepuluh dua puluh lima miliar Rupiah) selama 120 90 (seratus dua sembilan puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Syariah Pasal 53 BAPEPAM dan LK No.IV.B.1 angka 37 huruf b dan c dan d serta pasal 30.1 26.1 butir (iiiii) dan (iviii) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID SYARIAHPENDAPATAN BERKALA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID SYARIAHPENDAPATAN BERKALA .

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID HAJI SYARIAH (I-HAJJ SYARIAH FUND) menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang tentang Reksa Dana Syariah serta Pasal 53 huruf c dan d serta pasal 30.1 butir (iiiii) dan (iviii) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID SYARIAHXXXX XXXXXXX (I-HAJJ SYARIAH FUND), Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID SYARIAHXXXX XXXXXXX (I-HAJJ SYARIAH FUND).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) total Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID SYARIAH BERIMBANG menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- 25.000.000.000,- (sepuluh dua puluh lima miliar Rupiah) selama 120 90 (seratus dua sembilan puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Syariah Pasal 53 BAPEPAM dan LK No.IV.B.1 angka 37 huruf b dan c dan d serta pasal 30.1 27.1 butir (iiiii) dan (iviii) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID SYARIAHSYARIAH BERIMBANG, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID SYARIAHSYARIAH BERIMBANG.

Appears in 1 contract

Samples: rss.panin-am.co.id

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan atau (ii) Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA INDEKS PANIN DANA LIKUID SYARIAH SRI-KEHATI menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Syariah Pasal 53 huruf c dan dan/atau d serta pasal 30.1 28.1 butir (iii) dan atau (iv) dari Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA INDEKS PANIN DANA LIKUID SYARIAHSRI-KEHATI, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi REKSA DANA INDEKS PANIN DANA LIKUID SYARIAHSRI-KEHATI.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Risiko Pembubaran dan Likuidasi. Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan atau (ii) Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA LIKUID MITRA- SYARIAH menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Pasal 53 45 huruf c dan d serta pasal 30.1 28.1 butir (iiiii) dan (iviii) dari Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA LIKUID MITRA-SYARIAH, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi PANIN DANA LIKUID MITRA- SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif