Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik) Klausul Contoh

Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik). Perubahan atau memburuknya kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau perubahan peraturan dapat mempengaruhi perspektif pendapatan yang dapat pula berdampak pada kinerja bank dan penerbit surat berharga atau pihak di mana REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 1 melakukan investasi. Hal ini akan juga mempengaruhi kinerja portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 1.
Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik). Sistem ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia sangat rentan terhadap perubahan ekonomi internasional serta perubahan kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau peraturan, khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal, yakni merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan- perusahaan yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia, yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja portofolio REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6.
Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik). Perubahan atau memburuknya kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau perubahan peraturan dapat mempengaruhi perspektif pendapatan yang dapat pula berdampak pada kinerja bank dan penerbit surat berharga atau pihak di mana XXXXXXXX PROTEKSI 9 melakukan investasi. Hal ini akan juga mempengaruhi kinerja portofolio investasi XXXXXXXX PROTEKSI 9.
Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik). Perubahan kondisi perekonomian dan peta politik di dalam maupun di luar negeri, bencana alam dan perang, dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan dimana STAR FIXED INCOME II melakukan investasi dan pada akhirnya juga akan berdampak pada kinerja portofolio investasi STAR FIXED INCOME II.
Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik). Nilai Unit Penyertaan Reksa Dana Terproteksi Batavia Proteksi Maxima 51 dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan Nilai Aktiva Bersih dari Reksa Dana Terproteksi Batavia Proteksi Maxima 51 dapat disebabkan oleh perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek Bersifat Utang, Perubahan harga dari Efek Bersifat Utang yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek Bersifat Utang dan setiap penurunan peringkat Efek.
Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik). Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio SUCORINVEST SAHAM DINAMIS. Karena perubahan tersebut dapat berpengaruh langsung terhadap kinerja semua emiten yang menerbitkan surat utang.
Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik). Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Karena perubahan tersebut dapat berpengaruh langsung terhadap kinerja semua emiten yang menerbitkan surat utang.

Related to Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik)

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih AVRIST ADA KAS MUTIARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK Pasal 45 huruf c dan d serta pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif AVRIST ADA KAS MUTIARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi AVRIST ADA KAS MUTIARA.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, pembayaran yang telah dilakukan oleh pemesan Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer telegrafis dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST). Surat Konfirmasi Transaksi per Kelas Unit Penyertaan sebagai konfirmasi pelaksanaan atas pembelian Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM oleh Pemegang Unit Penyertaan yang antara lain menyatakan jumlah Unit Penyertaan serta Nilai Aktiva Bersih setiap Kelas Unit Penyertaan yang diperoleh pada saat pembelian Unit Penyertaan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan akan tersedia selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan dari Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM yang dipilih Pemegang Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dengan ketentuan, Formulir Pemesanan Pembelian/Subscription Form dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk Manajer Investasi (jika ada) dan pembayaran atas pembelian tersebut telah diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR-FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 20.1. Informasi, Prospektus, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi serta Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk keterangan lebih lanjut. 20.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH serta informasi lainnya mengenai investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan.