Common use of RUANG LINGKUP Clause in Contracts

RUANG LINGKUP. Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai bidang sebagai mana berikut. 1. Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Penelitian; 2. Bidang Pelatihan, Pembinaan mahasiswa; 3. Bidang Pengabdian Masyarakat; 4. Bidang pengembangan SDM; 5. Bidang Pengembangan Kurikulum; 6. Penyelenggaraan seminar/workshop regional, nasional, dan internasional; 7. Bidang lain yang disepakati para pihak.

Appears in 2 contracts

Samples: Kerja Sama, Kerja Sama

RUANG LINGKUP. Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai bidang sebagai mana berikut. 1. Bidang pengembangan SDM; 2. Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Penelitian; 23. Bidang Pelatihan, Pembinaan mahasiswa; 34. Bidang Pengabdian Masyarakat; 4. Bidang pengembangan SDM; 5. Bidang Pengembangan Kurikulum; 6. Penyelenggaraan seminar/workshop regional, nasional, dan internasional; 7. Bidang lain yang disepakati para pihak.

Appears in 1 contract

Samples: Collaboration Agreement

RUANG LINGKUP. Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai bidang sebagai mana berikut. 1. Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Penelitianpengembangan SDM; 2. Bidang Pelatihan, Pembinaan mahasiswa; 3. Bidang Pengabdian Masyarakat; 4. Bidang pengembangan SDM; 5. Bidang Pengembangan Kurikulum; 65. Penyelenggaraan seminar/workshop regional, nasional, dan internasional; 76. Bidang lain yang disepakati para pihak.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama Di Bidang Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

RUANG LINGKUP. Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai bidang sebagai mana berikut. 17. Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Penelitianpengembangan SDM; 28. Bidang Pelatihan, Pembinaan mahasiswa; 39. Bidang Pengabdian Masyarakat; 4. Bidang pengembangan SDM; 510. Bidang Pengembangan Kurikulum; 611. Penyelenggaraan seminar/workshop regional, nasional, dan internasional; 712. Bidang lain yang disepakati para pihak.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama Di Bidang Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat