SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 (sepuluh) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA KAS SYARIAH tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA KAS SYARIAH yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar senilai 10 (sepuluh) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA KAS SYARIAH yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku terhadap dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan batas minimum penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang samaUnit Penyertaan.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER CIPTA GTWS EQUITY FUND tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER CIPTA GTWS EQUITY FUND bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER CIPTA GTWS EQUITY FUND yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER CIPTA GTWS EQUITY FUND yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER CIPTA GTWS EQUITY FUND berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER CIPTA GTWS EQUITY FUND ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 2 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang samaXxxxxxxxx.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND tidak CIPTA BOND itdak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND bagi CIPTABONDbagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang CIPTA BONDyang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku CIPTA BONDberlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND ke CIPTA BONDke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang samaXxxxxxxxx.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA XXXX tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA XXXX XXXX berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA XXXX tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali penjualankembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA XXXX XXXX berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY ALLIANZ FIXED INCOME FUND 2 tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY ALLIANZ FIXED INCOME FUND 2 bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY ALLIANZ FIXED INCOME FUND 2 yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY ALLIANZ FIXED INCOME FUND 2 yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi yang harus dipertahankan yang lebih tinggi dari FOSTER EQUITY FUND ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang samaketentuan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND tidak CIPTA OVO EKUITAStidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND bagi CIPTA OVO EKUITASbagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang CIPTA OVO EKUITASyang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 (sepuluh10(sepuluh) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang CIPTA OVO EKUITASyang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku CIPTA OVO EKUITASberlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND ke CIPTA OVO EKUITASke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND CIPTA OVO EKUITAS tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA OVO EKUITAS bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA OVO EKUITAS yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 (sepuluh) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA OVO EKUITAS yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA OVO EKUITAS berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND CIPTA OVO EKUITAS ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA XXXX tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang CIPTA DANA CASHyang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA XXXX XXXX berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND CIPTA DANA CASH ke Reksa Dana lain yang ynag memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND tidak CIPTA BOND itdak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND bagi CIPTABONDbagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang PenyertaanCIPTA BONDyang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku CIPTA BONDberlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND ke CIPTA BONDke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER CIPTA SAKURA EQUITY FUND tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER CIPTA SAKURA EQUITY FUND bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER CIPTA SAKURA EQUITY FUND yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER CIPTA SAKURA EQUITY FUND yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER CIPTA SAKURA EQUITY FUND berlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER CIPTA SAKURA EQUITY FUND ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND tidak CIPTA SAKURA EQUITYtidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND bagi CIPTA SAKURA EQUITYbagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang CIPTA SAKURA EQUITYyang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang PenyertaanCIPTA SAKURA EQUITYyang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku CIPTA SAKURA EQUITYberlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND ke CIPTA SAKURA EQUITYke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND tidak menetapkan batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND bagi CIPTABONDbagi setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo minimum Kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND CIPTA BOND yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sebesar 10 100 (sepuluhseratus) Unit Penyertaan. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang PenyertaanCIPTA BONDyang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND berlaku CIPTA BONDberlaku terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari FOSTER EQUITY FUND ke CIPTA BONDke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang samaXxxxxxxxx.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus