Common use of Utang Pajak Clause in Contracts

Utang Pajak. Akun ini merupakan utang pajak penghasilan pasal 23 masing-masing adalah sebesar Rp182.087 dan Rp258.484 pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk periode sejak tanggal 17 Juni 2020 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 00.000.000.000 0.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan investasi: Sukuk (00.000.000.000 ) (0.000.000.000 ) Instrumen pasar uang (123.177.050 ) (104.414.510 ) Pendapatan lainnya: Jasa giro (4.404.911 ) (44.003.950 ) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 1.427.182.827 439.385.523 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2022.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Utang Pajak. Akun ini merupakan utang pajak penghasilan pasal 23 masing-masing adalah sebesar Rp182.087 dan Rp258.484 pada tanggal 31 Desember 2021 dan 20202020 masing-masing adalah sebesar Rp184.486 dan Rp525.705. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk periode sejak tanggal 17 Juni 2020 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: 2021 2020 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan investasi: Sukuk Efek utang (00.000.000.000 00.000.000.000) (0.000.000.000 00.000.000.000) Instrumen pasar uang (123.177.050 140.281.868) (104.414.510 201.052.763) Pendapatan lainnya: Jasa giro (4.404.911 1.364.090) (44.003.950 1.674.894) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 1.427.182.827 439.385.523 1.726.089.657 1.150.325.317 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2022.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Utang Pajak. Akun ini merupakan utang pajak penghasilan pasal 23 masing-masing adalah sebesar Rp182.087 dan Rp258.484 pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020adalah sebesar Rp2.155.272. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan dan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk periode sejak tanggal 17 Juni 2020 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 00.000.000.000 0.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan investasi: Sukuk Instrumen pasar uang (00.000.000.000 00.000.000.000) (0.000.000.000 ) Instrumen pasar uang (123.177.050 ) (104.414.510 ) Pendapatan lainnya: Jasa Rekening giro (4.404.911 15.198.144) (44.003.950 36.973.499 ) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 1.427.182.827 439.385.523 6.447.197.541 2.304.027.117 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan perhitungan Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2022.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Utang Pajak. Akun ini merupakan utang pajak penghasilan pasal 23 masing-masing adalah sebesar Rp182.087 dan Rp258.484 pada tanggal 31 Desember 2021 dan 20202020 masing-masing adalah sebesar Rp510.402 dan Rp1.280.624 . Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk periode sejak tanggal 17 Juni 2020 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: 2021 2020 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan investasi: Sukuk Efek utang (00.000.000.000 00.000.000.000) (0.000.000.000 00.000.000.000) Xxxxx (6.610.950.000) (6.621.612.449) Instrumen pasar uang (123.177.050 5.172.774) (104.414.510 5.579.453) Pendapatan lainnya: Jasa giro (4.404.911 708.801) (44.003.950 667.208) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 1.427.182.827 439.385.523 5.258.197.045 3.297.592.187 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2022.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Utang Pajak. Akun ini merupakan utang pajak penghasilan pasal 23 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp182.087 Rp3.968.615 dan Rp258.484 pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020Rp4.085.607. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 2020 dan untuk periode sejak tanggal 17 Juni 2020 20 Agustus 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 113.884.977.092 00.000.000.000 0.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan investasi: Sukuk (00.000.000.000 120.643.712.345 ) (0.000.000.000 00.000.000.000 ) Instrumen pasar uang (123.177.050 ) (104.414.510 ) Pendapatan lainnya: Jasa (2.688.982.000 ) (349.876.712 ) Rekening giro (4.404.911 13.530.186 ) (44.003.950 5.296.036 ) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 1.427.182.827 439.385.523 9.461.247.439 2.932.346.139 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 2020 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 2019 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun 2021 2020 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 20222021.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id