Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx Klausul Contoh

Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 95 tanggal 19 Desember 2011, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., pengganti Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-64353.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 28 Desember 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kemenkumham di bawah No. AHU-0106960.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 28 Desember 2011 (“Akta No. 95/2011”), struktur permodalan TAS adalah sebagai berikut: Modal Dasar : Rp 20.000.000.000,00 Modal Ditempatkan : Rp 5.000.000.000,00 Modal Disetor : Rp 5.000.000.000,00 Modal Dasar TAS tersebut terbagi atas 20.000.000 saham biasa, masing-masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp 1.000,00. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 265 tanggal 22 Desember 2015, yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima oleh Xxxxxxxxx berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 12 Januari 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kemenkumham di bawah No. AHU-0004555.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 2 Januari 2016 (“Akta No. 265/2015”), susunan pemegang saham TAS adalah sebagai berikut: NO. NAMA PEMEGANG SAHAM JUMLAH SAHAM JUMLAH (RP) % 1. PT Akraya International 1.876.190 1.876.190.000,00 37,52

Related to Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Kesimpulan Dari hasil penelitian di atas berikut merupakan kesimpulan yang diperoleh:

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Hukum yang Berlaku Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dibuat dan xxxxxx xxxx xxxxx xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx dansecarakhususnyadiatur oleh Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya. Perbedaan atau sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) akan diselesaikan secara musyawarah (dengan atau tanpa melalui jasa OJK). Apabila musyawarah tidak dapat tercapai maka perbedaan atau sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).