Xxxxxxxxxx, Xxxxxx Klausul Contoh

Xxxxxxxxxx, Xxxxxx. 2007.Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat dan, Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju. Xxxx Xxxxx Xxxxxx,Xxxxxxx.1982.Penjelasan Istilah-Istilah Hukum Belanda Indonesia.Jakarta: Ghalia Indonesia Xxxxxxx, Xxxx.2016.Hukum Perkawinan Indonesia.Surabaya: Revka Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx.2007.Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Xxxxxxxx,Xxxxxxxxxx .2004.Hukum dan Penelitian Hukum.Bandung: PT. Citra Xxxxxx Xxxxx. Prawirohamidjojo, X.Xxxxxxx.2012. Pluralisme Dalam Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia.Surabaya:Universitas Erlangga Press Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxx.1981. Hukum Perdata tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu.Bandung: Sumur Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx.2019.Hukum Keluarga : Harta-Harta Benda Dalam Perkawinan.Depok: PT. RajaGrafindo Persada Simanjuntak,P.N.H. 2015.Hukum Perdata Indonesia.Jakarta:Prenadamedia Group. Xxxxxx, Xxxxxxxxx.2004.Hukum Orang dan Keluarga, Perspektif Hukum Perdata Barat/BW, Hukum Islam, dun Hukum Adat. Jakarta: Sinar Grafika. Subekti.2002.Hukum Keluarga dan Hukum Waris.Jakarta: Intermasa. Xxxxxxxxx.2010.Hukum Perkawinan Nasional.Jakarta : Rineka Cipta. 66
Xxxxxxxxxx, Xxxxxx. D. Pemerintah:

Related to Xxxxxxxxxx, Xxxxxx

  • Kesimpulan Dari hasil penelitian di atas berikut merupakan kesimpulan yang diperoleh:

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.