MENTERIKeputusan Menteri • August 30th, 2015
Contract Type FiledAugust 30th, 2015Menimbang : a. bahwa untuk lebih menjamin adanya ketertiban, keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian pemutusan hubungan kerja serta sebagai pelaksanaan pasal 7 ayat (3), ayat (4) dan pasal 13 Undang - undang No. 12 Tahun 1964, perlu mengatur penyelesaian pemutusan hubungan kerja dan penetapan uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian di perusahaan; b. bahwa penetapan uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Per.03/Men/1996 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, sehingga perlu disempurnakan; c. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Mengingat : 1. Undang - undang No. 22 tahun 1957 tentang PenyelesaianPerselisihan Perburuhan (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 42, Tambahan Lembaran Negara No. 1227);
MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYATKeputusan Menteri • April 11th, 2023
Contract Type FiledApril 11th, 2023daya rusak air di Pesisir Teluk Jakarta, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian mengenai Kemitraan Republik Indonesia – Republik Korea – Belanda untuk Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara Indonesia (Fase 2);
MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAKeputusan Menteri • January 19th, 2022
Contract Type FiledJanuary 19th, 2022Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti Loan Agreement National Urban Development Project Loan IBRD NO. 8976-ID. yang mengatur bahwa dalam pelaksanaan proyek harus dibentuk Organisasi Pelaksana Kegiatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 994/KPTS/M/2021 tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kegiatan Proyek Pembangunan Perkotaan Nasional pada tanggal 13 Agustus 2021; b. bahwa dengan adanya perubahan susunan keanggotaan Organisasi Pelaksana Kegiatan Proyek Pembangunan Perkotaan Nasional, perlu melakukan perubahan terhadap Keputusan Menteri tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 994/KPTS/M/2021 Tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kegiatan ProyekPembangunan Perkotaan Nasional;
MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAKeputusan Menteri • July 14th, 2022
Contract Type FiledJuly 14th, 2022pelaksanaan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi bidang jasa konstruksi, perlu adanya dasar penetapan biaya dan komponen biaya dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 30J ayat (3), Pasal 42 ayat (3) dan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020;
MENTERIKeputusan Menteri • June 7th, 2013
Contract Type FiledJune 7th, 2013MENIMBANG : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 24 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, perlu ditetapkan Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh;b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri; MENGINGAT : 1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1956 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 98 Tahun 1949 mengenai Berlakunya Dasar-dasar dari pada Hak untuk Berorganisasi dan untuk Berunding Bersama (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1050;2. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3989);3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan
MENTERI PEKERJAA N UMUM DAN PERUMA HAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAKeputusan Menteri • August 2nd, 2018
Contract Type FiledAugust 2nd, 2018Menimbang a. bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan pengawasan terhadap Badan Layanan Umum Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, perlu dilakukan penggantian pejabat dalam susunan keanggotaan Dewan Pengawas;b. bahwa sesuai dengan usulan Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor SR- 300/MK.05/2016 tanggal 29 Maret 2016 perihal Penggantian Anggota Dewan Pengawas BLU-Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol dari Unsur Pejabat Kementerian Keuangan perlu dilakukan perubahan dalam susunan keanggotaanDewan Pengawas;
MENTERIKeputusan Menteri • August 30th, 2015
Contract Type FiledAugust 30th, 2015Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi LKS Tripartit Nasional, perlu dibentuk tata kerja LKS Tripartit Nasional sebagai pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit;
MENTERI PEKERJAA N UMUM DAN PERUMA HAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAKeputusan Menteri • August 30th, 2018
Contract Type FiledAugust 30th, 2018Menimbang : a. bahwa dalam pelaksanaan Loan Agreement National Affordable Housing Program ( NAHP) Nomor 8717-ID antara Pemerintah Indonesia dan International Banks for Reconstruction and Development, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Ke putusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 918 / KPTS / M /2017 tentang Pembentukan Komite
MENTERIKeputusan Menteri • October 25th, 2004
Contract Type FiledOctober 25th, 2004Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksana Pasal 66 ayat (3) Undang-undang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perlu diatur mengenai tata cara perijinan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh; b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4); 2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4279); 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228/M Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabinet Gotong Royong; Memperhatikan : 1 Pokok-pokok Pikiran Sekretariat Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional tanggal 20 April 2004; 2. Kesepakatan Rapat Pleno Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional tanggal 23 April 2004;
MEMUTUSKAN:Keputusan Menteri • January 28th, 2020
Contract Type FiledJanuary 28th, 2020
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP. 48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA MENTERI TENAGA KERJA DAN...Keputusan Menteri • January 27th, 2013
Contract Type FiledJanuary 27th, 2013bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 115 dan Pasal 133 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perlu diatur tentang tata cara pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama ;
MENTERIKeputusan Menteri • December 2nd, 2014
Contract Type FiledDecember 2nd, 2014