Dados não garantidos Sample Clauses

Dados não garantidos. Compreendo que nem Você ou qualquer SRO Autorizador, outra entidade cuja informação esteja disponibilizada nas instalações do SRO Autorizador (um “Outro Disseminador de Dados"), ou processador de informações que auxilie quaisquer SRO Autorizador ou Outro Disseminador de Dados em disponibilizar os Dados xx Xxxxxxx (de modo coletivo, as “Partes Disseminadoras”) garante a prontidão, sequência, precisão, integralidade, confiabilidade ou conteúdo de Dados xx Xxxxxxx ou outras informações xx xxxxxxx ou mensagens disseminadas para ou por Disseminating Party. I understand that neither Avenue Securities nor any Disseminating Party guarantees the timeliness, sequence, accuracy, completeness, reliability or content of market information, or messages disseminated to or by any party. I understand that neither Avenue Securities nor any Disseminating Party warrants that the service provided by any such entity will be uninterrupted or error-free. I further understand that Market Data by Xignite, Inc. provides market data to Avenue Securities customers. NEITHER AVENUE SECURITIES, ANY OF ITS AFFILIATES, THEIR RESPECTIVE OFFICERS OR EMPLOYEES, NOR ANY DISSEMINATING PARTY SHALL BE LIABLE IN ANY WAY FOR (A) ANY INACCURACY, ERROR OR DELAY IN, OR OMISSION OF, (I) ANY MARKET DATA, INFORMATION OR MESSAGE, OR (II) THE TRANSMISSION OR DELIVERY OF ANY SUCH DATA, INFORMATION OR MESSAGE; OR (B) ANY LOSS (AS DEFINED IN THIS AGREEMENT) OR DAMAGE ARISING FROM OR OCCASIONED BY (I) ANY SUCH INACCURACY, ERROR, DELAY OR OMISSION, (II) NON- PERFORMANCE, OR (III) INTERRUPTION IN ANY SUCH MARKET DATA, INFORMATION, OR MESSAGE, WHETHER DUE TO ANY ACT OR OMISSION BY AVENUE SECURITIES, ANY OF ITS AFFILIATES, THEIR RESPECTIVE OFFICERS OR EMPLOYEES, OR ANY DISSEMINATING PARTY, OR TO ANY “FORCE MAJEURE” (E.G., FLOOD, EXTRAORDINARY WEATHER CONDITIONS, EARTHQUAKE OR OTHER ACT OF GOD, FIRE, WAR, qualquer Parte Disseminadora. Entendo que nem a Avenue Securities ou qualquer Parte Disseminadora assegura a prontidão, sequência, precisão, integralidade, confiabilidade ou conteúdo de informações xx xxxxxxx ou mensagens disseminadas para ou por qualquer parte. Entendo que nem a Avenue Securities nem qualquer Parte Disseminadora garante que o serviço fornecido por qualquer entidade será ininterrupto ou estará livre de erros. Também compreendo que os Dados xx Xxxxxxx pela Xignite, Inc. fornecem dados xx xxxxxxx para os clientes da Avenue Securities. NEM A AVENUE SECURITIES, NEM SUAS AFILIADAS, SEUS RESPECTIVOS AGE...
AutoNDA by SimpleDocs
Dados não garantidos. O Cliente entende que nem a Corretora nem qualquer OAR Autorizadora, outra entidade cujas informações são disponibilizadas nas instalações das OAR Autorizadoras, bem como todos os Dados OPRA (uma “Outra Divulgadora de Dados”), informações fornecidas pelo App de negociação Northbound ou pelo Site, ou processador de informações que auxilie alguma OAR Autorizadora ou Outra Divulgadora de Dados a disponibilizar Dados xx Xxxxxxx (coletivamente, as “Partes Divulgadoras”) garantem a pontualidade, sequência, precisão, integridade, confiabilidade ou conteúdo dos Dados xx Xxxxxxx ou de outro conteúdo do App e do Site e informações ou mensagens de DELAY IN, OR OMISSION OF, (I) ANY MARKET DATA, INFORMATION OR MESSAGE, OR (II) THE TRANSMISSION OR DELIVERY OF ANY SUCH DATA, INFORMATION OR MESSAGE; OR (B) ANY LOSS (AS DEFINED IN THIS CUSTOMER AGREEMENT) OR DAMAGE ARISING FROM OR OCCASIONED BY (I) ANY SUCH INACCURACY, ERROR, DELAY OR OMISSION, (II) NON-PERFORMANCE OR
Dados não garantidos. The Customer expressly agrees that any data or online reports is provided to the Customer without warranties of any kind, express or implied, including but not limited to, the implied warranties of merchantability, fitness of a particular purpose or non-infringement. The Customer acknowledges that the information contained in any reports provided by you is obtained from sources believed to be reliable but is not guaranteed as to its accuracy of completeness. Such information could include technical or other inaccuracies, errors or omissions. In no event shall you or any of your affiliates be liable to the Customer or any third party for the accuracy, timeliness, or completeness of any information made available to the Customer or for any decision made or taken by the Customer in reliance upon such information. In no event shall you or your affiliated entities be liable for any special incidental, indirect or consequential damages whatsoever, including, without limitation, those resulting from loss of use, data, or profits, whether or not advised of the possibility of damages, and on any theory of liability, arising out of or in connection with the use of any reports provided by you or with the delay or inability to use such reports. O Cliente concorda expressamente que quaisquer dados ou relatórios on-line são fornecidos ao Cliente sem garantias de qualquer tipo, expressas ou implícitas, incluindo, mas não limitadas às garantias implícitas de comerciabilidade, adequação a uma finalidade específica ou não infração. O Cliente reconhece que as informações contidas em quaisquer relatórios fornecidos por você são obtidas xx xxxxxx consideradas confiáveis, mas não são garantidas quanto à sua precisão de completude. Tais informações podem incluir imprecisões técnicas ou outras imprecisões, erros ou omissões. Em nenhuma hipótese você ou qualquer uma de suas afiliadas será responsável perante o Cliente ou qualquer terceiro pela precisão, oportunidade ou integridade de qualquer informação disponibilizada ao Cliente ou por qualquer decisão tomada pelo Cliente com base em tais informações. Em nenhuma hipótese você ou suas entidades afiliadas serão responsáveis por quaisquer xxxxx especiais incidentais, indiretos ou conseqüentes, incluindo, sem limitação, aqueles resultantes de perda de uso, dados ou lucros, quer sejam ou não avisados da possibilidade xx xxxxx, e sobre qualquer teoria de responsabilidade, decorrentes ou relacionados ao uso de quaisquer relatórios forne...

Related to Dados não garantidos

  • Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut : a. Keterbatasan sumber xxxx formal dengan sistim pembiayaan yang fleksibel xxx Tidak memerlukan penyerahan barang jaminan b. Koperasi pembiayaan sulit berkembang, hal ini dipengaruhi oleh manajemen koperasi di tangani oleh orang–orang yang tidak profesional atau masih bermental individualis (tidak berorientasi kepada kepentingan bersama) dimana pembiayaan xxx pengawasan lebih menekankan pada keberadaannya bukan pada pemanfaatan modal usaha dimana apabila telah mampu menghimpun xxxx xxxx besar, maka cenderung untuk korupsi dengan pemanfaatan modal untuk kepentingan diri sendiri. c. Bank tidak melayani pembiayaan konsumen, karena Bank tidak melayani kredit yang bersifat konsumtif xxx Bank menerapkan prinsif jaminan dalam pemberian kredit. Dengan adanya lembaga Pembiayaan Konsumen dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki prodak barang yang mereka butuhkan xxx seringkali barang tersebut mereka jadikan sebagai alat untuk mencari uang guna mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perjanjian pembiayaan konsumen sebagai terobosan terhadap jual beli secara angsuran. Perjanjian pembiayaan merupakan salah satu cara untuk menjawab persoalan masyarakat dalam mendapatkan barang yang dibutuhkan xxx memberikan jalan keluar apabila pihak supplier menghadapi banyak permintaan atau hasrat masyarakat untuk membeli barang tetapi calon pembeli tersebut tidak mampu untuk membayar harga barang tersebut secara tunai. Dalam memenuhi permohonan suatu barang, pihak supplier melibatkan pihak ke 3 (tiga) yaitu perusahaan pembiayaan sebagai penyadang xxxx. Dalam praktek perjanjian yang melibatkan tiga pihak ini yaitu konsumen, supplier xxx perusahaan pembiayaan konsumen, karena pihak supplier pada dasarnya lebih megutamakan penjualan secara tunai untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaannya, sehingga untuk memenuhi permohonan kredit dari pembeli, pihak supplier melibatkan perusahaan pembiayaan yang menyediakan xxxx untuk membeli barang dari supplier secara tunai. Supplier sebagai pemilik barang atau produsen wajib memberikan informasi atas barang yang dibeli oleh konsumen atas kualitas xxx keadaan barang yang akan dipakai sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas dari karakter xxx sifat barang yang akan digunakan oleh konsumen, sehingga konsumen dapat menggunakan barang sesuai dengan kebutuhan xxx petunjuk penggunaan, xxxx xxx kualitas barang sangat mempengaruhi kelangsungan dalam berusaha penjualan barang. Maka perlu adanya suatu jaminan atas barang yang dipakai oleh konsumen, xxx perlunya suatu kepastian penggantian bila terjadi kesalahan produksi. Untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga pembiayaan konsumen tidak memerlukan prosedur xxxx xxxxx melainkan konsumen yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan aplikasi kredit terhadap perusahaan, sehingga perusahaan akan membayar secara tunai atas harga barang kebutuhan yang dibeli konsumen dari pemasok (supplier) dengan ketentuan pembayaran kembali harga barang itu kepada perusahaan pembiayaan konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. Akan tetapi kegiatan perusahaan pembiayaan konsumen seperti ini bukan berarti tidak mengandung resiko. Resiko akan muncul apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara berkala sebagai kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Disamping itu ada juga konsumen yang menghilangkan atau menjual barang sebagai objek perjanjian tersebut sehingga keberadaan barang tidak diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen Perkembangan prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak pada perkembangan hukum . Hal ini sesuai dengan teori Xxx Xxxxxxx yang menyatakan bahwa perkembangan hukum terjadi karena perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat adalah bahwa jiwa rakyatlah (volksgeit) yang hidup xxx bergerak dalam diri semua individu yang menciptakan hukum (Xxxx Xxxxxxx, 2006: 89). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hukum tidak muncul secara kebetulan, tetapi lahir dari kesadaran batiniah rakyat (Xxxxxxx L Xxxxx, 2010: 105). Teori tersebut membawa dampak lahirnya Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal seperti ini apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan menurut ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang Nomr 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa penyelesaian perselisihan konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Xxxx xxxxxx terjadi dalam masyarakat adalah perusahaan lebih suka penyelesaiannya diluar pengadilan atau non litigasi. Dengan tujuan agar citra perusahaan tetap dipandang xxxx xxxx masyarakat, karena prosedur-prosedur penyelesaian diluar pengadilan bisa memberikan jaminan kerahasiaan yang sama besarnya bagi setiap pihak yang terlibat seperti xxxx xxxxxx kali ditentukan dalam konferensi penyelesaian masalah (Rachmadi Usman,2002: 13). Selanjutnya Xxxxxxxx Xxxxx, menyatakan bahwa sebagai usaha yang penuh resiko, sebelum memberikan kredit seyogianya harus melakukan analisis kredit yang seksama, teliti, xxx xxxxxx dengan didasarkan pada yang actual xxx akurat, sehingga tidak akan keliru dalam pengambilan keputusan (Rachmadi Usman, 2001: 255). Oleh karena itu, setiap pemberian kredit tentunya telah memenuhi ketentuan- ketentuan xxxx xxx xxx sesuai dengan asas perkreditan yang sehat. Untuk menentukan apakah suatu kredit dikatakan bermasalah atau macet didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektabilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran xxx bunga kredit oleh konsumen. Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kedua belah pihak atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx cukup menurut Undang- Undang xxx harus dilaksanakan dengan itikad baik (Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, 2000: 233). Sebenarnya yang dimaksud dalam pasal ini adalah, suatu perjanjian yang dibuat secara sah artinya tidak bertentangan dengan undang-undang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu pada umumnya tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan persetujuan tertentu dari kedua belah pihak atau berdasarkan xxxxxx xxxx telah ditetapkan oleh Undang-undang. Ada keleluasaan dari pihak yang berkepentingan untuk memberlakukan hukum perjanjian yang termuat dalam buku III KUHPerdata tersebut, yang juga sebagai hukum pelengkap ditambah pula dengan asas kebebasan berkontrak tersebut memungkinkan para pihak dalam prakteknya untuk mengadakan perjanjian yang sama sekali tidak terdapat di dalam KUHPerdata maupun KUHD, dengan demikian oleh Undang- undang diperbolehkan untuk membuat perjanjian yang harus dapat berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian terdapat xxx-xxx xxxx tidak ditentukan, xxxx xxx-xxx dimaksud tunduk pada ketentuan Undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut jelaslah bahwa perjanjian pembiayaan konsumen (Consumer Finance) tunduk pada ketentuan-ketentuan umum untuk hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III KUHPerdata sehingga apabila terjadi perselisihan antara para pihak ketentuan- ketentuan tersebutlah yang dapat ditentukan sebagai pedoman dalam penyelesaian. Dalam prakteknya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak terlepas dari berbagai hambatan xxx masalah yang menyertainya, sehingga perusahaan pembiayaan konsumen harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan latar belakang di atas, xxxx xxxx menjadi permasalahan adalah Bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak sebagai akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk ?

  • meminta nasihat daripada Pihak Xxxxxx dalam semua perkara berkenaan dengan jualan lelongan, termasuk Syarat-syarat Jualan (iii) membuat carian Hakmilik Xxxxx xxxxxx rasmi di Pejabat Tanah xxx/atau xxxx- xxxx Pihak-pihak Berkuasa yang berkenaan xxx (iv) membuat pertanyaan dengan Pihak Berkuasa yang berkenaan samada jualan ini terbuka kepada semua bangsa atau kaum Bumiputra Warganegara Malaysia sahaja atau melayu sahaja xxx juga mengenai persetujuan untuk jualan ini sebelum jualan lelong.Penawar yang berjaya ("Pembeli") dikehendaki dengan segera memohon xxx mendapatkan kebenaran pindahmilik (jika ada) daripada Pihak Pemaju xxx/atau Pihak Tuanpunya xxx/atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan berkenaan (v) memeriksa xxx memastikan samada jualan ini dikenakan cukai. HAKMILIK : Hakmilik strata bagi hartanah ini telah dikeluarkan oleh pihak berkuasa. HAKMILIK STRATA / LOT NO : Geran 336320/L239, Lot No.45677 BANDAR /DISTRICT/STATE : Beranang / Hulu Langat / Selangor Darul Ehsan. PEGANGAN : Selama-lamanya KELUASAN LANTAI : 130 meter persegi (1,399 kaki persegi) SYARAT-SYARAT NYATA : “Bangunan Kediaman” TUANPUNYA BERDAFTAR : Eco Majestic Development Sdn Bhd (1079086-W) PENYERAH HAK : Xxxxxxxxxxxx a/x Xxxxxxx & Xxxxxxxxx a/p Xxxx Xxxxx BEBANAN : Diserahhak kepada RHB Bank Berhad [196501000373 (6171-M)] Hartanah tersebut terletak di Xxxxx Xxx Xxxxxx 0/0X, Xxx Xxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx. Hartanah tersebut adalah sebuah rumah teres dua tingkat berstrata unit pertengahan dikenali sebagai Xxxxx No.F1227, Eco Forest – Precinct 1 (Ebonylane) (Fasa 1B2) Rumah Teres Dua Tingkat xxx mempunyai alamat surat-menyurat di Xxxxxxxx Xx.00, Xxxxx Xxx Xxxxxx 0/0X, Xxx Xxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx. Harta ini dijual “keadaan seperti mana sediada” dengan harga rizab sebanyak RM 600,000.00 (RINGGIT MALAYSIA: ENAM RATUS RIBU SAHAJA) xxx tertakluk kepada syarat-syarat Jualan xxx melalui penyerahan hakkan dari Pemegang Serahak, tertakluk kepada kelulusan di perolehi oleh pihak Pembeli daripada pihak berkuasa, jika ada, termasuk semua terma, syarat xxx perjanjian yang dikenakan xxx mungkin dikenakan oleh Pihak Berkuasa yang berkenaan. Pembeli bertanggungjawab sepenuhnya untuk memperolehi xxx mematuhi syarat-syarat berkenaan daripada Pihak Berkuasa yang berkenaan, jika ada xxx semua xxx xxx perbelanjaan ditanggung xxx dibayar oleh Xxxxx Xxxxxxx.Pembeli atas talian (online) juga tertakluk kepada terma-terma xxx syarat-syarat terkandung dalam xxx.xxxxxxxxxxxxxxxx.xxx Pembeli yang berminat adalah dikehendaki mendeposit kepada Pelelong 10% daripada harga rizab dalam bentuk Bank Draf atau Cashier’s Order di atas nama RHB Bank Berhad sebelum lelongan awam xxx xxxx xxxx xxxxxx hendaklah dibayar dalam tempoh sembilan puluh (90) hari dari tarikh lelongan kepada RHB Bank Berhad melalui XXXXXX. Butir-butir pembayaran melalui XXXXXX, xxxx berhubung dengan Tetuan Che Mokhtar & Ling. Untuk maklumat lanjut, xxxx berhubung dengan TETUAN CHE MOKHTAR & LING, yang beralamat di Level 21, Main Block, Menara Takaful Malaysia, Xx.0, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. Tel: 00-0000 0000 / Fax: 00-0000 0000 [ Ruj: CML-08A/RHB1/BM/45274/23 ] peguamcara bagi pihak pemegang xxxxx xxx atau pelelong yang tersebut dibawah.

Draft better contracts in just 5 minutes Get the weekly Law Insider newsletter packed with expert videos, webinars, ebooks, and more!