ADENDUM. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perjanjian Teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (Adendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis ini.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Teknis
ADENDUM. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perjanjian Teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (AdendumAddendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis ini.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Teknis
ADENDUM. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perjanjian Teknis perjanjian teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (Adendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis perjanjian teknis ini.
Appears in 1 contract
Samples: arpusda.jatengprov.go.id
ADENDUM. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perjanjian Teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (Adendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis ini.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Teknis