Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya pajak.
Appears in 18 contracts
Samples: Prospektus Pembaruan, Prospectus, Prospektus Pembaruan Reksa Dana
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutangterutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya pajakxxxxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx.
Appears in 6 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutangterutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya terutangnya pajak.
Appears in 6 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update, Prospectus
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutangterutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima 5 (lima) tahun sejak tanggal terhutangnya terutangnya pajak.
Appears in 5 contracts
Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana, Prospectus
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah total pajak yang terhutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya pajak.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus, Prospektus Reksa Dana
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutangterutang (self assessment system ). Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya terutangnya pajak.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Administrasi. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, menetapkan dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutangterutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan menerapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya pajakxxxxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus