Analisa Data. Data yang telah terkumpulkan dari studi kepustakaan (library research) selanjutnya di olah dengan cara diklasifikasi secara sistematis, logis dan yuridis secara kualitatif yaitu suatu metode hasil studi kepustakaan ke dalam bentuk penggambaran permasalahan dengan menggunakan teori-teori dan menguraikan dalam bentuk kalimat dan disimpulkan dengan menggunakan metode deduktif, yaitu suatu cara menarik dari suatu kesimpulan dari dalil yang bersifat umum ke khusus.
Analisa Data. Objektif Penyelidikan 1 Objektif Penyelidikan 2
Analisa Data. Dalam penelitian ini analisa data yang penulis gunakan adalah analisa data kualitatif, yang merupakan cara menghasilkan penelitian deskriptif yaitu segala hal yang dinyatakan oleh responden baik secara lisan maupun tulisan serta mengamati prilaku subjek yang diteliti.17Dengan analisa data kualitatif ini penulis melakukakan pengamatan langsung kelokasi penelitian, mempelajari, menganalisis, menafsirkan dan menarik kesimpulan dari fenomena yang ada di lapangan. Dari data tersebut, penulis harus menganalisa sehingga menemukan makna yang kemudian makna itulah menjadi hasil penelitian.
Analisa Data. 4.1. Impelementasi Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Pas Terminal Penumpang Luar Negeri Di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang
Analisa Data. F. Jadwal Kegiatan DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN
Analisa Data. Dalam penelitian ini, setelah bahan hukum terkumpul maka bahan hukum tersebut dianalisis untuk mendapatkan konklusi, bentuk dalam teknik analisis bahan hukum adalah Content Analysis.28 Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, bahwa dalam penelitian normatif tidak diperlukan data lapangan untuk kemudian dilakukan analisis terhadap sesuatu yang ada di balik data tersebut. Dalam analisis bahan hukum jenis ini dokumen atau arsip yang dianalisisb disebut dengan istilah “teks” . Content analysis menunjukkan pada metode analisis yang integratif dan secara konseptual cenderung diarahkan untuk menemukan, mengidentifikasi, mengolah, dan menganalisis bahan hukum untuk memahami makna, sgnifikansi, dan relevansinya.29
Analisa Data. Melakukan analisa data sebaiknya dilakukan pada setiap tingkatan sistem surveilans, data surveilans bisa di sampaikan dalam beberapa bentuk sebelum di analisa yaitu:
Analisa Data. Analisis data merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh melalui hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan dalam unt-unit, melakukan sintesa kedalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari dan membuat keseimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri dan orang lain.9 Penulisan proposal ini terdiri dari 5 (lima) bab. Tiap-tiap bab terbagi lagi dalam sub bab yang memuat uraian dan bahasan tersendiri tetapi antara satu bab dengan bab yang lain saling berhubungan, dan memuat rangkaian yang tidak terpisahkan. Untuk lebih jelasnya sistematika proposal ini adalah sebagai berikut:
Analisa Data. Pada analisa data metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dengan teknik induksi yang digunakan untuk menganalisis data sekunder yang berbentuk dokumen perjanjian pembiayaan konsumen. Hasil editing kemudian diinterprestasikan dengan menggunakan teori dan konsep yang hasilnya dideskripsikan secara kualitatif kemudian diambil kesimpulan.
Analisa Data. Berupa intisari dari hasil kajian situasi pada bab sebelumnya. Prioritas masalah dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek: