BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk setiap Pemegang Unit Penyertaan MONEY MARKET FUND adalah sebesar Rp. 100.000,- 10.000,- (seratus sepuluh ribu Rupiah)) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk ANAK PINTAR untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk setiap Pemegang Unit Penyertaan MONTHLY INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000,- 10.000.000,- (seratus ribu sepuluh juta Rupiah)) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk setiap Pemegang Unit Penyertaan STABLE FUND adalah sebesar Rp. Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah)) untuk masing - masing Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah jumla h minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk setiap Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH adalah sebesar Rp. 100.000,- 100.000 (seratus ribu Rupiah)) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah)) untuk setiap transaksi . Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat d apat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA EQUITY FUNDuntuk SAHAM DINAMIS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000,- Rp.100.000.000,- (seratus ribu juta Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana