BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET FUND adalah sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET FUND ANAK PINTAR untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET MONTHLY INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000,- 10.000.000,- (sepuluh ribu juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET FUND EQUITY FUNDuntuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET PRINCIPAL CASH FUND adalah sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah jumla h minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET STABLE FUND adalah sebesar Rp. 10.000,- Rp 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap masing - masing Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET FUND adalah sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) SAHAM DINAMIS untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 10.000,- Rp 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaantransaksi . Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat d apat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET FUND REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH adalah sebesar Rp. 10.000,- 100.000 (sepuluh seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus