Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
Appears in 1 contract
Samples: www.commbank.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk periode sejak tanggal 19 Juli 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp4.871.437.200 (Catatan 15).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 52% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp504.928.582 dan Rp508.130.092 (Catatan 15).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 51,5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp865.634.419 dan Rp564.532.388 (Catatan 14).
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 51% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp480.568.892 dan Rp492.367.255 (Catatan 15).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan/atau dibayarkan setiap bulan untuk tahun-tahun berikutnya dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 20 Februari 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp1.549.612.669 dan Rp2.150.000.000 (Catatan 16).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 51% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya per tahun dan dibayarkan di muka pada saat awal setiap bulan untuk tahun-tahun pertama berikutnya dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 7). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk periode sejak tanggal 22 November 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp164.508.821.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 52% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya per tahun dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebesar Rp54.874.312 dan Rp58.157.835 (Catatan 15).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp6.333.177.200 (Catatan 16).
Appears in 1 contract
Samples: www.commbank.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 51% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp838.063.426 dan Rp769.629.500 (Catatan 14).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp153.815.383 dan Rp153.035.967 (Catatan 16).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 51% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp187.515.297 dan Rp172.411.512 (Catatan 15).
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id