Common use of BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya pembelian Unit Penyertaan sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV. Biaya pembelian tersebut di atas akan diberikan kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 5% (lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV . Biaya Penjualan Kembali tersebut akan diberikan kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, dan hasil pembagian keuntungan ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran. d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Investment Agreement

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya Penyertaan (subscription fee) sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH; b. Biaya penjualan kembali (redemption fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH yang dimilikinya. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut akan dibukukan ke dalam BNI-AM ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH; x. Xxxxx pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV. Biaya pembelian tersebut di atas akan diberikan kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 5% (lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV . Biaya Penjualan Kembali tersebut akan diberikan kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembelian dan penjualan Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran hasil pembagian keuntungan ke rekening atas nama Pemegang penjualan kembali Unit Penyertaan (jika adapelunasan), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.; dan d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan BNI-AM ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH tidak dikenakan pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan MEGA yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan SCHRODER DANA TERPROTEKSI XVPRESTASI PRIMA. Biaya pembelian Unit Penyertaan tersebut di atas akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).Investasi; b. Biaya Penjualan Kembalipenjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan SCHRODER DANA PRESTASI PRIMA yang dimilikinya. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi; c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 50,5% (nol koma lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali transaksi pengalihan investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan MEGA melakukan pengalihan investasi dari Unit Penyertaan SCHRODER DANA TERPROTEKSI XV PRESTASI PRIMA ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi, yang dikelola oleh Manajer Investasi. Biaya Penjualan Kembali pengalihan investasi tersebut akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi danInvestasi; d. Biaya pemindahbukuan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang ditunjuk oleh Manajer Investasi transfer bank (jika ada). c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer ) sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembagian hasil pembagian keuntungan investasi ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaranPenyertaan. d. e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Penjualan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan. Biaya Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan SYAILENDRA FIXED INCOME FUND adalah sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai Penjualan dan merupakan hak bagi Manajer Investasi; b. Biaya Pembelian Kembali (Pelunasan) Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai Pembelian Kembali (Pelunasan) dan merupakan hak bagi Manajer Investasi ; c. Biaya pengalihan investasi adalah sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan investasi dari SYAILENDRA FIXED INCOME FUND ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx; d. Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV. Biaya pembelian tersebut di atas akan diberikan kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 5% (lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV . Biaya Penjualan Kembali tersebut akan diberikan kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembelian dan penjualan Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan serta pembagian keuntungan hasil investasi (jika ada) ke rekening bank atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.Penyertaan; dan d. e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Pembaharuan Prospektus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 20% (dua persen) dari total nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XVyang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MRS CASH KRESNA. Biaya pembelian Unit Penyertaan tersebut di atas akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).; b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 50% (lima dua persen) dari total nilai Penjualan Kembali transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan MRS CASH KRESNA yang dimilikinya. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).; c. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran hasil pembagian keuntungan penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.Penyertaan; dan d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya pembelian Unit Penyertaan penjualan kembali (redemption fee) maksimum sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai pembelian untuk kepemilikan Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XVsampai dengan 1 (satu) tahun dan 0% (nol persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan FIFO (first in first out), yang dihitung dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam TRAM CONSUMPTION PLUS. Biaya pembelian tersebut di atas ini akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).; b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 5% (lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV . Biaya Penjualan Kembali tersebut akan diberikan kepada Manajer Investasi danpemindahbukuan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang ditunjuk oleh Manajer Investasi transfer bank (jika ada). c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer ) sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah saldo minimum dan pembayaran hasil pembagian keuntungan penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening akun yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.Penyertaan; d. c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maupun biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XVyang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan CIPTA KASIH BERIMBANG. Biaya pembelian Unit Penyertaan tersebut di atas akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).; b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar maksimum 51% (lima satu persen) dari total nilai Penjualan Kembali transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan CIPTA KASIH BERIMBANG yang dimilikinya. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).; c. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, dan pembayaran hasil pembagian keuntungan penjualan kembali Unit Penyertaan serta hasil investasi (jika ada) ke rekening bank atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.Penyertaan; dan d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit PenyertaanPenyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 2,5% (dua koma lima persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND. Biaya pembelian Unit Penyertaan sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV. Biaya pembelian tersebut di atas akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).; b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 52,5% (dua koma lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali atas sebagian atau seluruh Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang dimilikinya. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).; c. Semua biaya bank termasuk biaya x. Xxxxx pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, ditolak dan pembayaran hasil pembagian keuntungan penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.Penyertaan; dan d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan MEGA yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan SCHRODER DANA TERPROTEKSI XVPRESTASI PRIMA. Biaya pembelian Unit Penyertaan tersebut di atas akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).Investasi; b. Biaya Penjualan Kembalipenjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan SCHRODER DANA PRESTASI PRIMA yang dimilikinya. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi; x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 50,5% (nol koma lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali transaksi pengalihan investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan MEGA melakukan pengalihan investasi dari Unit Penyertaan SCHRODER DANA TERPROTEKSI XV PRESTASI PRIMA ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi, yang dikelola oleh Manajer Investasi. Biaya Penjualan Kembali pengalihan investasi tersebut akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi danInvestasi; d. Biaya pemindahbukuan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang ditunjuk oleh Manajer Investasi transfer bank (jika ada). c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer ) sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembagian hasil pembagian keuntungan investasi ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaranPenyertaan. d. e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit Penyertaan. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV. yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN TETAP; b. Biaya pembelian tersebut di atas akan diberikan kepada Manajer Investasi danpenjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN TETAP; c. Biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN TETAP yang dimilikinya; d. Biaya pemindahbukuan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi transfer bank (jika ada). b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 5% (lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV . Biaya Penjualan Kembali tersebut akan diberikan kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran hasil pembagian keuntungan ke rekening atas nama Pemegang penjualan kembali Unit Penyertaan (jika adapelunasan), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.; dan d. e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian Unit PenyertaanPenyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 2,5% (dua koma lima persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND. Biaya pembelian Unit Penyertaan sebesar maksimum 2% (dua persen) dari total nilai pembelian Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV. Biaya pembelian tersebut di atas akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).; b. Biaya Penjualan Kembali. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 52,5% (dua koma lima persen) dari total nilai Penjualan Kembali transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan MEGA DANA TERPROTEKSI XV yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali atas sebagian atau seluruh Unit Penyertaan FOSTER EQUITY FUND yang dimilikinya. Biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut akan diberikan kepada merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek MEGA DANA TERPROTEKSI XV Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).; c. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian dan penjualan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pelunasan pada Tanggal Jatuh Tempo, Pelunasan Parsial, Pelunasan Lebih Awal dan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, ditolak dan pembayaran hasil pembagian keuntungan penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan (jika ada), pengembalian sisa investasi yang besarnya dibawah batas minimum kepemilikan Unit Penyertaan dan pembubaran.Penyertaan; dan d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus