Penarikan Dana Klausul Contoh

Penarikan Dana a. Nasabah memberikan kewenangan kepada Bank untuk melaksanakan semua Instruksi Penarikan Dana oleh Nasabah melalui Media Instruksi yang diserahkan kepada Bank untuk dibebankan pada Rekening.
Penarikan Dana. 5.1. Untuk penarikan dana ke luar Rekening Efek, Pemegang Rekening wajib menyampaikan permohonan penarikan dana kepada KSEI melalui C-BEST atau mekanisme lainnya yang ditetapkan oleh KSEI, dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penarikan Dana. 1. Nasabah tidak dapat melakukan penarikan atau pencairan dana dari rekening PermataProteksi Masa Depan+, baik sebagian maupun seluruhnya, sebelum berakhirnya Jangka Waktu.
Penarikan Dana. 1. Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2x24 jam hari kerja.

Related to Penarikan Dana