Common use of Evaluasi Clause in Contracts

Evaluasi. (1) Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna, PARA PIHAK melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. (2) Kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan komunikasi berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau menurut kebutuhan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Cooperation Agreement

Evaluasi. (1) Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna, PARA PIHAK melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama iniSama. (2) Kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan komunikasi berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau menurut kebutuhan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Memorandum of Agreement

Evaluasi. (1) Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna, PARA PIHAK melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. (2) Kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan komunikasi berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 6 (satuenam) tahun bulan atau menurut kebutuhan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Collaboration Agreement

Evaluasi. (1) Untuk lebih meningkatkan daya meningkatkandaya guna dan hasil guna, PARA PIHAK melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap seluruh terhadapseluruh rangkaian kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. (2) Kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan komunikasi berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau menurut kebutuhan berdasarkan kesepakatan kebutuhanberdasarkankesepakatan PARA PIHAK. (3) Hasil koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dituangkan dalam notulen sebagai bahan acuan untuk tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini.

Appears in 1 contract

Samples: Cooperation Agreement

Evaluasi. (1) Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna, PARA PIHAK melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. (2) Kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan komunikasi berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau menurut kebutuhan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK. (3) Hasil rapat koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dituangkan dalam notulen rapat sebagai bahan acuan untuk tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini.

Appears in 1 contract

Samples: Collaboration Agreement

Evaluasi. (1) Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna, PARA PIHAK melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama iniSama. (2) Kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan komunikasi berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 xxxx xxxxx 0 (satuxxxx) tahun bulan atau menurut kebutuhan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Memorandum of Agreement

Evaluasi. (1) Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna, PARA PIHAK melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. (2) Kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan komunikasi berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun bulan/tahun* atau menurut kebutuhan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama