Common use of HAK MEMPEROLEH INFORMASI NILAI AKTIVA BERSIH HARIAN PER UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

HAK MEMPEROLEH INFORMASI NILAI AKTIVA BERSIH HARIAN PER UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan informasi tentang Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada setiap Hari Bursa. Nilai Aktiva Bersih akan dihitung oleh Bank Kustodian pada saat Akhir Hari Bursa dan akan diumumkan secara luas melalui surat kabar yang mempunyai peredaran nasional pada Hari Bursa berikutnya.

Appears in 22 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospektus Pembaruan, Prospektus Pembaruan

HAK MEMPEROLEH INFORMASI NILAI AKTIVA BERSIH HARIAN PER UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan informasi tentang Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada setiap Hari Bursa. Nilai Aktiva Bersih akan dihitung oleh Bank Kustodian pada saat Akhir akhir Hari Bursa dan akan diumumkan secara luas melalui surat kabar yang mempunyai peredaran nasional pada Hari Bursa berikutnya.

Appears in 5 contracts

Samples: Prospektus Pembaruan, Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana

HAK MEMPEROLEH INFORMASI NILAI AKTIVA BERSIH HARIAN PER UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan informasi tentang Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada setiap Hari Bursa. Nilai Aktiva Bersih akan dihitung oleh Bank Kustodian pada saat Akhir Hari AkhirHari Bursa dan akan diumumkan secara luas melalui surat kabar yang mempunyai peredaran nasional pada Hari Bursa berikutnya.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan Reksa Dana