Common use of Hak Pihak Ketiga Clause in Contracts

Hak Pihak Ketiga. Sepanjang diijinkan oleh hukum yang berlaku, seseorang yang bukan merupakan pihak dalam Ketentuan-Ketentuan ini tidak memiliki hak untuk memberlakukan suatu ketentuan dalam Ketentuan Bisnis ini.

Appears in 3 contracts

Samples: www.hsbc.co.id, www.hsbc.co.id, www.business.hsbc.co.id

Hak Pihak Ketiga. Sepanjang diijinkan diizinkan oleh hukum yang berlaku, seseorang yang bukan merupakan pihak dalam Ketentuan-Ketentuan ini tidak memiliki hak untuk memberlakukan suatu ketentuan dalam Ketentuan Bisnis ini.

Appears in 3 contracts

Samples: 180.233.158.1, www.hsbc.co.id, www.hsbc.co.id