Kep. Bangka Belitung 3,2 80,1 36,9 24,4 2,8
Kep. Riau 7,3 57,8 49,4 31,3 5,2
Kep. 101/MEN/X/2004 tentang Tata Cara Perizinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/buruh. Ketidak sinkronan pengaturan terjadi terhadap perusahaan pemborong pekerjaan sebagai perusahaan outsourcing yang walaupun Pasal 65 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003 mengharuskan berbentuk badan hukum, tetapi dalam Pasal 3 Kepmenakertran No. Kep. 101/MEN/X/2004 membolehkan tidak berbentuk badan hukum sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bentuk badan usaha perusahaan pemborong pekerjaan (perusahaan outsourcing) yang berkonsekuensi terhadap ketidakpastian hukum hubungan kerja pekerja outsourcing. Dari ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan pengaturan termasuk kekaburan terhadap beberapa norma hukum tersebut di atas, maka outsourcing ditantang berlakunya oleh mayoritas serikat pekerja/serikat buruh seluruh Indonesia. Serikat pekerja/serikat buruh beranggapan bahwa outsourcing tidak berbeda dengan perbudakan modern. Outsourcing juga dinilai membuat hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan pemberi pekerjaan menjadi tidak jelas. Banyak calon pekerja yang mendapatkan pekerjaan dari perusahaan outsourcing diwajibkan membayar sejumlah uang bahkan dengan memotong upahnya perbulan selama dikontrak. Selain itu pada umumnya pekerja dari perusahaan outsourcing tidak menerima hak-hak normatif yang seharusnya diterima pekerja outsourcing.
Kep. BANGKA BELITUNG 0.25 -4.97 -8.60 8.27 2.48 6.92 KEP. RIAU 8.64 12.85 0.76 9.65 20.31 21.04 DKI JAKARTA 6.86 11.43 11.69 16.95 21.40 8.57 JAWA BARAT 1.38 2.48 -1.55 1.08 1.40 8.48 JAWA TENGAH 3.41 6.57 2.60 -3.35 2.88 5.13
Kep. DPN Inkindo No. 22/SK.DPN/X/2020
Kep. Meranti - - 1 - - - 18 10 PROVINSI 43 72 13 3 2 2 759 489 3
Kep. No. 01/BAPEDAL/09/1995 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah B3;
Kep. Prodi S-1 Kep
Kep. Riau 90 40 44,44
Kep. Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 637 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 276 1 11.00 WITA 2373034120000064 HASMIATI Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 638 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 277 1 11.00 WITA 2373034820000300 HASNAWATI Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 639 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 278 1 11.00 WITA 2373034820000132 HASNI WAHYUNI Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 640 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 279 1 11.00 WITA 2373034820000011 HASNIDAR Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 641 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 280 1 11.00 WITA 2373034820000044 HAZMILATUL ISMA Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 642 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 281 1 11.00 WITA 2373034810000021 HENGKI, S.KEP Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 643 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 282 1 11.00 WITA 2373034820000052 INDO MASNI Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 644 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 283 1 11.00 WITA 2373034120000052 INDO OGI Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 645 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 284 1 11.00 WITA 2373034120000009 INDRASTEVI, A.MD.KEP Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 646 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 285 1 11.00 WITA 2373034820000053 INDRAWATI NATSIR Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 647 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 286 1 11.00 WITA 2373034110000005 IRFAYANTO Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 648 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 287 1 11.00 WITA 2373034820000050 IRMA Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 649 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 288 1 11.00 WITA 2373034820000118 ITA YANTI MANDASARI,A.MD.KEP. Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain 650 Sabtu, 11 November 2023 2 (Dua) 289 1 11.00 WITA 2373034820000034 JUMIATI Universitas Islam Makassar Auditorium Drs. KH. Muhyddin M. Zain