Serikat Pekerja. Pada saat prospektus ini diterbitkan Perseroan belum memiliki serikat pekerja.
Serikat Pekerja. Perseroan hanya memiliki satu serikat perkerja yang didirikan bagi himpunan serikat pekerja di Mayapada Hospital Tangerang dengan nama IKATAN KARYAWAN MAYAPADA HOSPITAL (“IKMH”) yang telah tercatat pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang dengan Nomor Bukti Pencatatan No. 01/IK/MH/06/08 tanggal 30 Juni 2008. Sejak pendirian sampai dengan saat ini IKMH memiliki peran dalam perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta peningkatan kesejahteraan yang layak bagi anggotanya. IKMH memilki berbagai aktivitas untuk melaksanakan perannya tersebut diantaranya
Serikat Pekerja. Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Serikat Pekerja.
Serikat Pekerja