Common use of Kualifikasi Clause in Contracts

Kualifikasi. 1) Memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangan, termasuk dalam hal ini ketentuan Otoritas Jasa Keuangan tentang penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 2) Memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang perbankan atau keuangan, dan diutamakan yang memiliki pengalaman sekurangnya disalah satu bidang seperti ekonomi makro, perbankan, hukum, akuntansi atau audit. 3) Mempunyai reputasi dan integritas yang baik. 4) Mengalokasikan waktu dan tenaga yang cukup untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 5) Tidak mempunyai jabatan di perusahaan lain, kecuali yang diperkenankan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Good Corporate Governance Policy

Kualifikasi. 1) Memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangan, termasuk dalam hal ini ketentuan Otoritas Jasa Keuangan OJK tentang penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).; 2) Memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang perbankan atau keuangan, dan diutamakan yang memiliki pengalaman sekurangnya disalah di salah satu bidang seperti ekonomi makro, perbankan, hukum, akuntansi atau audit.; 3) Mempunyai reputasi dan integritas yang baik.; 4) Mengalokasikan waktu dan tenaga yang cukup untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.; 5) Tidak mempunyai jabatan di perusahaan lain, kecuali yang diperkenankan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Good Corporate Governance Policy

Kualifikasi. 1) Memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangan, termasuk dalam hal ini ketentuan Otoritas Jasa Keuangan OJK tentang penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).; 2) Memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang perbankan atau keuangan, dan diutamakan yang memiliki pengalaman sekurangnya disalah pada salah satu bidang seperti ekonomi makrokeuangan, ekonomi, sumber daya manusia, perbankan, hukum, akuntansi teknologi, akuntansi, atau audit.; 3) Mempunyai reputasi dan integritas yang baik.baik serta cakap melakukan perbuatan hukum; 4) Mengalokasikan waktu dan tenaga yang cukup untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 5) Tidak mempunyai pekerjaan dan jabatan di perusahaan lain, kecuali yang diperkenankan sesuai peraturan ketentuan perundangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Good Corporate Governance Policy

Kualifikasi. 1) Memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangan, termasuk dalam hal ini ketentuan Otoritas Jasa Keuangan tentang penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 2) Memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang perbankan atau keuangan, dan diutamakan yang memiliki pengalaman sekurangnya disalah pada salah satu bidang seperti ekonomi makrokeuangan, ekonomi, sumber daya manusia, perbankan, hukum, teknologi, akuntansi atau audit. 3) Mempunyai reputasi dan integritas yang baikbaik serta cakap melakukan perbuatan hukum. 4) Mengalokasikan waktu dan tenaga yang cukup untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 5) Tidak mempunyai pekerjaan dan jabatan di perusahaan lain, kecuali yang diperkenankan sesuai peraturan ketentuan perundangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Good Corporate Governance Policy