Registrasi. 1. Nasabah yang menggunakan fasilitas M-Smile harus melakukan registrasi layanan melalui aplikasi M-Smile tersebut yang telah diunduh dari Play Store/ App Store/ Huawei AppGallery.
Registrasi a. Untuk menjadi Nasabah, Anda harus melakukan Registrasi di kanal pendaftaran yang Kami sediakan di bawah ini:
i. Aplikasi;
ii. Kanal Registrasi lainnya yang Kami sediakan dan beritahukan kepada Anda dari waktu ke waktu, di antaranya melalui Platform Mitra yang diatur pada ketentuan Syarat Layanan Perbankan pasal 2.12.
b. Sebagai bagian dari proses Registrasi, Anda wajib mengikuti proses uji tuntas yang Kami berlakukan dengan memenuhi kriteria dan menyerahkan dokumentasi terkait, sebagai berikut:
i. berusia minimal 17 tahun pada saat melakukan pendaftaran dan/atau telah memiliki kartu tanda penduduk Indonesia (“KTP”);
ii. memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum untuk menandatangani suatu perjanjian mengikat dengan Kami dan tidak dilarang untuk melakukan hal tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau berdasarkan perjanjian lainnya;
iii. Anda bukanlah warga negara atau pemegang kartu residensi dari negara-negara Uni Eropa atau negara yang wajib untuk patuh terhadap General Data Protection Regulation atau GDPR, atau rezim undang-undang pelindungan data pribadi selain yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia;
iv. Anda bukan merupakan subjek pajak berdasarkan ketentuan Foreign Account Tax Compliance Act ("Subjek FATCA") dan Common Reporting Standard ("Subjek CRS"). Apabila status Anda berubah menjadi Subjek FATCA dan/atau Subjek CRS, maka Anda wajib untuk selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) hari kalender setelah perubahan status tersebut menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Bank;
v. Pada saat melakukan Registrasi Anda wajib memasukkan nomor KTP yang masih berlaku, memasukkan nomor ponsel Indonesia yang masih aktif, valid, dan akurat serta belum pernah didaftarkan sebelumnya kepada Kami, serta mengunggah dokumen KTP Anda ke Aplikasi atau kanal Registrasi resmi yang Kami sediakan untuk Anda. Untuk kejelasan, nomor KTP, nomor ponsel, dan dokumen yang Anda unggah dalam rangka Registrasi, untuk selanjutnya disebut dengan “Data KYC”;
vi. Anda dapat mengunggah salinan NPWP Anda yang valid (apabila Anda merupakan wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak), atau tidak menyerahkan salinan NPWP apabila Anda,
(a) belum wajib memiliki NPWP (berusia kurang dari 17 tahun atau belum memiliki penghasilan); atau
(b) telah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki penghasilan, tetapi belum memiliki NPWP (belum terdaftar sebagai Wajib Pajak);
vii. Untuk kejelasan, terkait informasi perpajakan, Anda mengetahui dan menyetu...
Registrasi. Penautan Rekening, Pengakhiran Tautan, dan Transaksi Pada Platform Mitra
Registrasi fasilitas Internet Banking dan/atau Mobile Banking untuk Nasabah perorangan dan korporasi.
Registrasi. Berkas site plan yang telah dilakukan pengesahan, diberi nomor dan dicatat dalam buku register.
Registrasi i. Bank dapat memberikan kartu ATM kepada Xxxxxxx sesuai dengan fitur Produk Bank.
ii. Nasabah akan diminta untuk membuat PIN melalui fasilitas mesin EDC.
Registrasi. Pemilihan jenis pemeriksaan sesuai dengan template form
Registrasi. Bank dengan alasan apapun berhak menolak permintaan Nasabah atas fasilitas ATM. Bank dengan alasan apapun berhak menolak permintaan Nasabah atas fasilitas ATM de gan menginformasikan alasan penolakannya kepada Nasabah
Registrasi. ▪ Syarat dan Ketentuan ▪ Pembuatan Username dan Password ▪ Konfirmasi Email registrasi
Registrasi. 1. Registrasi Nasabah Retail (J MOBILE)
1. Nasabah Pengguna dapat melakukan pendaftaran J MOBILE melalui cabang PT Bank JTrust Indonesia, dan download aplikasi J MOBILE di App Store dan Play Store
2. Nasabah wajib memiliki ATM PT Bank JTrust Indonesia Tbk
3. Nasabah wajib memiliki telepon terdaftar yang aktif sebagai sarana untuk menerima one time password (OTP).
4. Nasabah wajib memiliki email terdaftar yang aktif sebagai sarana untuk menerima notifikasi.
5. Telepon terdaftar yang masih aktif adalah telepon aktif yang didaftarkan pada sistem bank.
6. Nasabah wajib membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan J MOBILE yang tersedia pada layanan J MOBILE.
7. Pada proses pendaftaran J MOBILE user dibentuk secara sistem bank.
2. Registrasi Nasabah Corporate (J NET Business)
1. Nasabah Pengguna dapat melakukan pendaftaran J NET Business melalui cabang PT Bank JTrust Indonesia Tbk dengan mengisi form di cabang.
2. Nasabah wajib memiliki ATM PT Bank JTrust Bank Indonesia Tbk
3. Nasabah wajib memiliki telepon terdaftar yang aktif sebagai sarana untuk membuka file password untuk masuk.
4. Nasabah wajib memiliki email terdaftar yang aktif sebagai sarana untuk menerima notifikasi
5. Telepon terdaftar yang masih aktif adalah telepon aktif yang didaftarkan pada sistem bank. Pada proses pendaftaran, user sysadmin dibuat oleh admin Bank selanjutnya user id dibuat oleh nasabah pada form aplikasi J NET Business. Nasabah wajib membuat dan/atau menginput Password yang unik, mudah diingat serta membuat PIN 6 digit angka sebagai pengamanan saat menggunakan Hard Token dan Soft Token.
6. Penggunaan Hard Token dan/atau Soft Token J NET Business dapat dilakukan saat transaksi finansial.
7. Setelah proses pendaftaran selesai, Nasabah pengguna akan mendapatkan User ID pengguna berupa user sysadmin dan password untuk masuk ke J NET Business melalui notifikasi yang dikirimkan ke email terdaftar.
8. Bagi nasabah yang telah mendapatkan User ID dan Password serta Token wajib mengoperasikan sendiri transaksi dan tidak diperkenankan untuk menyerahkan pengoperasian J NET Business atau mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak lain yang tidak berhak serta bertanggung jawab penuh atas transaksi yang dijalankan di BANK termasuk kerahasiaan Password dan PIN