Teknis Klausul Contoh

Teknis a. Jika terjadi gangguan pada Sistem Mobile Banking. b. Sistem Mobile Banking sedang dilakukan peningkatan, perubahan dan atau pemeliharaan (upgrade, modifikasi dan/atau maintenance).
Teknis. 1. Mohon dapat diberikan data tanah hasil sondir dan boring 2. Berapa Ton beban test Static Loading Test pekerjaan bored pile 3. Apakah beton readymix boleh menggunakan fly ash ? 4. Apakah ada pembongkaran di lokasi proyek, jika ada menjadi lingkup siapa ? 5. Material hasil bongkaran apakah harus dibuang dilokasi yang sudah ditentukan ? 6. Apakah barak pekerja boleh di dalam lokasi proyek ? 7. Mohon dapat diberikan gambar kusen Type FR-02, DI-01, DD-04, DD-05, RD-01, MP-01 dan CW-01 karena di dalam gambar yang diberikan belum ada gambar type tersebut 8. Mohon diberikan ukuran detail Pekerjaan signage bulan bintang bahan tembaga finishing poles 9. Mohon diberikan ukuran detail pekerjaan Pekerjaan ujung atap termasuk ornamen atap bulan dan bintang dengan bahan tembaga finishing poles. 10. Type-type sanitair yang akan digunakan apakah bisa diberikan karena di BQ, gambar dan RKS blm menyebutkan type2nya 11. Finishing floor hardener yang digunakan menggunakan dosis berapa kg / m2 ? 12. Berapa ukuran batu andesit bakar ( area Plaza ) ? 13. Mohon diberikan gambar pekerjaan tembaga finishing poles pada façade dan berapa ketebalan tembaganya ? 14. Genteng yang digunakan bitumen atau metal ? di dalam detail gambar tertulis genteng bitumen di dalam rks menyebutkan Atap Genteng Metal Flat Shingle, mana yang digunakan ? Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 13:17 Jawaban terlampir Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:05 1. Untuk SBU Spesialis versi terbaru penerbit LSBU tidak tertera Kualifikasi kecil, menengah, maupun besar. Untuk itu apakah bisa dipakai sebagai syarat Subkon? Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:51 Akan dilakukan Adendum terkait kualifikasi usaha pada Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama. - Bab Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:09 1. Terdapat Dukungan pada RKS untuk itu apakah Dukungan dikompetisikan pada saat Upload Dok. Penawaran atau setelah ditetapkan menjadi pemenang tender? Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:02 - Bab Dukungan material tidak dipersyaratkan. Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:10 Apakah dipersyaratkan surat dukungan bahan / material saat proses tender ini ? Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:59 Tidak dipersyaratkan. - Bab Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:10 Apabila dipersyaratkan surat dukungan bahan / material, bahan/material apa saja yang disyaratkan menggunakan surat dukungan ? mohon diberi list Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 202...
Teknis. A. Kegiatan yang akan dilaksanakan 1. ENGINE: Delivery engine kesisteman beserta lisensi terkait, guna mewujudkan aspek kesisteman SIAP Mobile Jasa Raharja “versi 2” yang merupakan pengembangan lanjutan dari SIAP Mobile versi 1 berbasi E-Desk Suite (worxcode) yang telah diterapkan secara nasional di lingkungan PT Jasa Raharja. Delivery di tahap pekerjaan ini mencakup: a. Delivery engine server berbasis E-Desk Suite (Worxcode) yang mencakup berbagai modul / komponen yang dibutuhkan di sisi server, seperti: • FaceID/Fingerprint Recognition & Realtime Notification.
Teknis a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi; b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang ditetapkan sebagaimana yang tercantum di spesifikasi; c. evaluasi teknis dilakukan dengan menggunakan sistem gugur (pass and fail); d. Pejabat Pengadaan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum di spesifikasi; e. Penilaian syarat teknis minimal dilakukan terhadap Dokumen Penawaran Teknis. f. Jika peserta tidak memenuhi persyaratan teknis, Pejabat Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal, dan mengundang Peserta lain. 11.4Klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga: a. Pejabat Pengadaan melakukan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga. b. Pejabat Pengadaan bersama dengan peserta membuat Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Negosiasi. c. Apabila klarifikasi dan negosiasi tidak mencapai kesepakatan, maka Pejabat Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal, dan dilakukan Pengadaan Langsung ulang mengundang Peserta lain.
Teknis. Calon Penyedia Barang/Jasa SANGGUP melaksanakan / menyerahkan pekerjaan sesuai Jadwal Waktu Pelaksanaan / Penyerahan yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan;
Teknis a. Calon penyedia Barang/Jasa SANGGUP melakukan/menyerahkan pekerjaan sesuai jadwal waktu pelaksanaan/ penyerahan yang diciptakan dalam dokumen pengadaan. b. Calon penyedia Barang/Jasa SANGGUP menyerahkan barang- barang/peralatan dalam keadaan baru dan berfungsi. c. Calon penyedia Barang/Jasa SANGGUP melaksanakan pekerjaan dengan sesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.
Teknis. Data Penunjang
Teknis. 1. Kegiatan yang akan dilaksanakan

Related to Teknis

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud, termasuk rincian kontak dukungan, level tingkat permasalahan, jam dukungan ketersediaan, waktu tanggapan, dan informasi serta proses dukungan lain, ditemukan dengan memilih Layanan Cloud dalam panduan dukungan IBM yang tersedia di xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxx/xxxx/xxxxx/xxxxxxx-xxxxx/.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan Penurunan nilai aset bersih Reksa Dana dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio Reksa Dana.

  • Risiko Likuiditas Dalam hal terjadi tingkat penjualan kembali (redemption) oleh Pemegang Unit Penyertaan yang sangat tinggi dalam jangka waktu yang pendek, pembayaran tunai oleh Manajer investasi dengan cara mencairkan portofolio MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat tertunda. Dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian (baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya) di luar kekuasaan Manajer Investasi, penjualan kembali dapat pula dihentikan untuk sementara sesuai ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK.

  • PERPAJAKAN Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut: a. Pembagian Uang Tunai (dividen) b. Bunga Obligasi c. Capital Gain / Diskonto Obligasi d. Bunga Deposito dan Diskonto Sertifikat Bank Indonesia e. Capital Gain Saham di Bursa f. Commercial Paper dan Surat Utang lainnya g. Bagian laba termasuk penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan Bukan Objek Pajak* PPh Final** PPh Final** PPh Final (20%) PPh Final (0,1%) PPh Tarif Umum Bukan Objek PPh Pasal 4 (3) huruf f angka 1 butir b) UU PPh, sebagaimana yang telah diubah dengan UU Xx 00 Xxxxx 0000 (XX Xxxxx Xxxxx) dan peraturan pelaksananya PP No 9 Tahun 2021 Pasal 4 (2) d huruf a an Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a UU XXx, Xxxxx 0 PP Nomor 131 tahun 2000 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 51/KMK.04/2001 Pasal 4 (2) huruf c UU PPh dan Pasal 1 PP Nomor 14 Tahun 1997 Pasal 4 (1) UU PPh.

  • NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.

  • ALOKASI BIAYA JENIS BIAYA BESAR BIAYA KETERANGAN Dibebankan kepada SUCORINVEST EQUITY FUND : a. Imbalan jasa Manajer Investasi b. Imbalan jasa Bank Kustodian Maks. 3,5% Maks. 0,15% per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SUCORINVEST EQUITY FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (Subscription fee) b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (Redemption Maks.2% Maks.1,5% dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) d. Semua Biaya Bank e. Biaya penerbitan dan distribusi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi secara tercetak (jika ada) f. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada) Maks.0,5% Jika ada Jika ada Jika ada dari nilai transaksi pengalihan investasi Biaya pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD