Larangan Pemberian Komisi. Penyedia menjamin bahwa tidak satu pun personil satuan kerja PPK telah atau akan menerima komisi atau keuntungan tidak sah lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari SPK ini. Penyedia menyetujui bahwa pelanggaran syarat ini merupakan pelanggaran yang mendasar terhadap SPK ini.
Appears in 4 contracts
Samples: Pemberian Penjelasan (Aanwijzing), Surat Perintah Kerja, Pengadaan
Larangan Pemberian Komisi. Penyedia menjamin bahwa tidak satu pun personil personel satuan kerja PPK telah atau akan menerima komisi atau keuntungan tidak sah lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari SPK ini. Penyedia menyetujui bahwa pelanggaran syarat ini merupakan pelanggaran yang mendasar terhadap SPK ini.
Appears in 2 contracts
Samples: Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan, Surat Perintah Kerja
Larangan Pemberian Komisi. Penyedia menjamin bahwa tidak satu pun personil satuan kerja PPK telah atau akan menerima komisi dalam bentuk apapun (gratifikasi) atau keuntungan tidak sah lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari SPK ini. Penyedia menyetujui bahwa pelanggaran syarat ini merupakan pelanggaran yang mendasar terhadap SPK ini.
Appears in 1 contract
Samples: Surat Perintah Kerja (Spk)