Common use of Masa Berlaku Kontrak Clause in Contracts

Masa Berlaku Kontrak. Masa berlaku Kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatanganan Kontrak sampai dengan selesainya pekerjaan dan terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban Para Pihak sebagaimana diatur dalam SSUK dan SSKK.

Appears in 12 contracts

Samples: Pengadaan Belanja Barang, Pengadaan Belanja Bahan Makan, Surat Perjanjian Pengadaan Jasa Konsultansi

Masa Berlaku Kontrak. Masa berlaku Kontrak kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatanganan Kontrak kontrak sampai dengan selesainya pekerjaan dan terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban Para Pihak para pihak sebagaimana diatur di atur dalam SSUK dan SSKK.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Pengadaan

Masa Berlaku Kontrak. Masa berlaku Kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatanganan Kontrak sampai dengan selesainya pekerjaan dan terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban Para Pihak sebagaimana diatur dalam SSUK dan SSKK.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Barang

Masa Berlaku Kontrak. Masa berlaku Kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatanganan Kontrak sampai dengan selesainya pekerjaan dan terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban Para Pihak sebagaimana diatur dalam SSUK dan SSKK.

Appears in 1 contract

Samples: Partnership Agreements

Masa Berlaku Kontrak. Masa berlaku Kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatanganan Kontrak sampai dengan selesainya pekerjaan dan terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban Para Pihak sebagaimana diatur dalam SSUK Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat (SSKK).

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perjanjian Pengadaan Jasa