Common use of Mekanisme Proteksi Clause in Contracts

Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi atas Pokok Investasi XXXXXX XXXXXXXX SPIRIT 14 ini sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme investasi, dan bukan melalui mekanisme penjaminan oleh Manajer Investasi maupun pihak ketiga. Manajer Investasi akan melakukan investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi, dimana pada Tanggal Jatuh Tempo, hasil dari pelunasan Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi akan memiliki Nilai Aktiva Bersih sekurang-kurangnya sama dengan Pokok Investasi yang terproteksi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi atas Pokok Investasi XXXXXX XXXXXXXX SPIRIT 14 13 ini sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme investasi, dan bukan melalui mekanisme penjaminan oleh Manajer Investasi maupun pihak ketiga. Manajer Investasi akan melakukan investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi, dimana pada Tanggal Jatuh Tempo, hasil dari pelunasan Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi akan memiliki Nilai Aktiva Bersih sekurang-kurangnya sama dengan Pokok Investasi yang terproteksi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi atas Pokok Investasi XXXXXX XXXXXXXX SPIRIT 14 XXXX TERPROTEKSI SUKUK BERKAH SYARIAH ini sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme investasi, dan bukan melalui mekanisme penjaminan oleh Manajer Investasi maupun pihak ketiga. Manajer Investasi akan melakukan investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi, dimana pada Tanggal Jatuh Tempo, hasil dari pelunasan Efek bersifat utang Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi akan memiliki Nilai Aktiva Bersih sekurang-kurangnya sama dengan Pokok Investasi yang terproteksi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi atas Pokok Investasi XXXXXX XXXXXXXX XXXX TERPROTEKSI SPIRIT 14 1 ini sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme investasi, dan bukan melalui mekanisme penjaminan oleh Manajer Investasi maupun pihak ketiga. Manajer Investasi akan melakukan investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi, dimana pada Tanggal Jatuh Tempo, hasil dari pelunasan Efek bersifat utang Bersifat Utang yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi Yang Menjadi yang menjadi Basis Nilai Proteksi akan memiliki Nilai Aktiva Bersih sekurang-kurangnya sama dengan Pokok Investasi yang terproteksi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif