Objek Penelitian. Objek dalam penelitian ini adalah terkait keabsahan jual beli crypto asset yang menggunakan smart contract
Objek Penelitian. Objek dalam penelitian ini adalah konstruksi hukum perjanjian antara PT. Xxxx Xxxxx (Persero) Tbk., PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan konsumen pengguna e-toll card Mandiri dan perlindungan konsumen atas penggunaan e-toll card Mandiri.
Objek Penelitian. Objek dalam penelitian ini yaitu keabsahan perjanjian yang memuat Klausul Non Kompetisi (Non Competition Clause) dan asas kebebasan berkontrak yang mencantumkan Klausul Non Kompetisi (Non Competition Clause) dalam perjanjian.
Objek Penelitian. Pada penelitian ini, yang menjadi objek yang diteliti adalah neraca dan laporan laba rugi yang dimiliki oleh UD. Hanako.
Objek Penelitian. Penelitian ini akan mengkaji akibat hukum akibat adanya perbedaan pilihan hukum antara perjanjian pokok (Perjanjian Perbankan Syariah) dan perjanjian tambahan (Akta Pemberian Hak Tanggungan) yang merupakan akta otentik dengan melakukan kajian terhadap Putusan Pengadilan Nomor 499/Pdt.G/2021/PA YK di Pengadilan Agama Yogyakarta.
Objek Penelitian. Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah PT. Sparta Prima yang beralamat di Jl. Raya Serang KM 13.8, Desa Suka Dame, Cikupa, Tangerang.
Objek Penelitian. Sebagai objek penelitian adalah perjanjian pekerjaan peningkatan jalan Jemasih-Sindangwangi tahap III Kecamatan Bantarkawung antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan CV. Xxx Xxxxxxxxx
Objek Penelitian. Objek penelitian yang diteliti penulis yaitu mengenai penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian jual beli online sistem pre-order.
Objek Penelitian. Menurut Supranto objek penelitian adalah kumpulan elemen yang bisa berupa orang, organisasi ataupun barang yang akan diteliti. 39 Pengertian objek penelitian tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan objek penelitian adalah pokok persoalan yang akan dikaji dalam penelitian. Objek dalam penelitian ini adalah semua peraturan yang berkaitan dengan perlindungan hukum dan tanggung jawab apoteker dalam melaksanakan perjanjian kerja sama pengelolaan apotek dengan PSA.
Objek Penelitian. Lampiran