Padanan Klausul Contoh

Padanan. Padanan disini tidak hanya menyangkut padanan formal bahasa berupa kata per-kata atau kalimat per-kalimat, melainkan juga padanan makna, baik makna pusat (central meaning), makna luas (extended meaning), makna denotative, konotatif, kiasan dan lain sebagainya. Keseluruhan bagian penting ini memainkan peran utama dalam suatu proses penerjemahan. Apabila salah satu unsure tersebut ditiadakan, maka proses tersebut tidak akan mencapai target yang ingin dicapai. Karena itulah, seorang penerjemah yang baik adalah penerjemah yang berhasil menguasai kesemua unsur tadi. Bahkan bukan hanya itu saja, selain menguasai iapun harus dapat menggunakan daya nalarnya secara kreatif dan bebas dalam memindahkan satu teks kedalam teks lain yang berbeda bahasanya, sehingga hasil terjemahannya tidak berkesan monoton dan kaku. Adapun mengenai hal-hal yang berhubungan dengan skill atau kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang penerjemah akan kami uraikan pada sub-bab tersendiri. Antara seorang penerjemah dengan penerjemah lainnya saling berbeda tujuan ketika menghadapi suatu bahan yang akan diterjemahkan. Beraneka macam tujuan tersebut akan selalu menguasai dirinya sehingga lebih bersifat pluralistis. Terkadang seorang penerjemah memiliki lebih dari satu motif, kemudian motif-motif tersebut akan amat berpengaruh terhadap kualitas penerjemahannya Seperti contoh, seorang penerjemah yang bertujuan mendapatkan materi tidak mustahil melahirkan produk terjemahan yang berkualitas rendah. Boleh jadi ia menggunakan kata-kata seenaknya saja dengan tidak memiliki ide yang utuh, tidak peka terhadap isi teks, serta jauh dari jiwa dan spiritnya karena dikejar waktu. Begitu pula ada seorang penerjemah yang melakukan tugasnya dengan tujuan kemanusiaan saja. Ia berbuat demi membantu orang yang tidak bias membaca naskah aslinya. Ia akan berusaha sebaik mungkin lewat penghayatan yang dalam, lantas memaparkannya dengan cermat dan baik. Kalau ia merasa tidak puas terhadap hasilnya maka tak heran jika ia mengoreksinya kembali berulang-ulang, sampai ia merasa hasilnya sudah pantas untuk disajikan. Dalam hal ini terkadang ia melakukan perubahan gaya bahasa.17 Berdasarkan motif-motif diatas, maka Xxxxx Xxxxxxxx menggolongkan penerjemah kedalam tiga karakter, yaitu :

Related to Padanan

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).