Common use of PELAKSANAAN Clause in Contracts

PELAKSANAAN. (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM. (2) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PARA PIHAK memfasilitasi dengan menyediakan sarana prasarana, ataupun sumber daya manusia yang diperlukan.

Appears in 7 contracts

Samples: Memorandum of Understanding, Memorandum of Understanding, Memorandum of Understanding

PELAKSANAAN. (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pelaksanan MBKM. (2) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PARA PIHAK memfasilitasi dengan menyediakan dana, sarana prasarana, ataupun sumber daya manusia yang diperlukandiperlukan .

Appears in 1 contract

Samples: Cooperation Agreement