Common use of PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian dalam bentuk pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 7 contracts

Samples: Reksa Dana Terproteksi, Prospectus, Prospectus

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian dalam bentuk pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 xxxxxxx xxxxxx xxxxxx 0 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 6 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian dalam bentuk pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 5 contracts

Samples: Investment Fund Prospectus, Prospectus, Prospectus

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian dalam bentuk pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 xxxxxxx xxxxxx xxxxxx 0 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Investment Fund Prospectus

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian dalam bentuk pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal pelunasan Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian sesuai instruksi Manajer Investasi dalam bentuk pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal pelunasan Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian dalam bentuk pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 xxxxxxx xxxxxx xxxxxx 0 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PEMBAYARAN PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian dalam bentuk pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer (jika ada) akan merupakan beban Pemegang Unit PenyertaanXxxx Xxxxxxxxxx. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxxx dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus